Camat Krayan Minta Pemerintah Tingkatkan Infrastruktur Jalan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rapat koordinasi penyusunan rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Utara (Kaltara), perwakilan dari 5 kecamatan dari daratan tinggi Krayan sampaikan persoalan peningkatan infrastruktur jalan.

Camat Krayan Selatan, Oktavianus Ramli menuturkan, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan selama dua hari itu. Setidaknya dua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di daratan tinggi Krayan disampaikan dalam forum besar tersebut.

“Kebetulan, kita dari 5 Kecamatan yang ada di Krayan diundang untuk hadir dalam rakor ini,” kata Oktavianus kepada benuanta.co.id, Kamis (31/8/2023).

Oktavianus mengatakan, dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan persoalan infrastruktur jalan Provinsi yang saat ini sudah sangat memperihatinkan. Padahal, jalan ini merupakan satu-satunya akses utama penghubung antara Kecamatan Krayan Induk, Krayan Selatan, Kryan Tengah, Krayan Selatan dan Krayan Barat.

Baca Juga :  Batik Khas Nunukan Unik dan Menarik 

Ia menyampaikan, jalan yang rusak bahkan saat ini sudah sama sekali tidak bisa dilalui ini, tidak hanya berimbas pada mobilitas penumpang, namun juga berdampak pada mobilitas sembilan bahan pokok (Sembako) dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami sampaikan, kalau jalan ini urat nadinya kami di sana kalau ini terputus, maka lumpuh kami di sana. Padahal selama ini persoalan jalan ini sudah sering kali kami sampaikan setiap ada forum-forum besar, tapi sampai ini yang terjadi kita bisa lihat sendiri, hujan turun tiga hari saja pasti jalan ini tidak bisa dilewati,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nunukan Sisterhood Community, Kaum Hawa Rentan Hadapi Masalah

Selain itu, dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta adanya penambahan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang sembako untuk 5 Kecamatan yang ada di Krayan.

Oktavianus menyampaikan, saat ini memang masih berjalan SOA barang dari Provinsi Kaltara, namun barang tersebut hanya dikirim di ke Krayan Induk untuk selanjutnya di distribusikan ke 4 kecamatan lainnya melalui jalur darat. Sehingga, pihaknya meminta adanya penambahan SOA, namun SOA tersebut langsung dikirim ke masing-masing Kecamatan.

Baca Juga :  Osas Dinyatakan Bukan ODGJ, Imbau Polisi Proses Hukum

“Selama ini kan SOA yang masuk itu masuk hanya di Krayan Induk setalah itu baru didistribusikan lagi ke 4 kecamatan, tapi kalau kondisi jalan seperti sekarang ini walaupun SOA ada masuk, tapi kan tidak bisa didistribusikan karena jalan rusak, mana bisa kendaraan lewat, makanya kita minta kalau bisa SOA nya diangkut langsung ke masing-masing Kecamatan,” jelasnya.

Ia berharap, apa yang disampaikan dalam rakor tersebut bisa mendapat perhatian dari Pemerintah, khususnya terakit perbaikan jalan Provinsi yang ada di Krayan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *