benuanta.co.id, TARAKAN – Polemik peredaran ballpress di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi bahan perbincangan. Belum lama ini belasan koli ballpress disita aparat di wilayah Kabupaten Nunukan.
Bisnis ballpres atau pakaian Cap Karung (Cakar) ini memang menjanjikan cuan, tak heran jika dalam menjalankan bisnis ini ada “main mata” pengusaha dengan sejumlah oknum aparat.
Seperti yang diceritakan Yanke (nama samaran) ia membeberkan bobroknya sejumlah aparat penegak hukum yang kerap menerima amplop demi lancarnya sebuah urusan. Ia meradang lantaran larangan ballpress tidak merata se Indonesia. Bagaimana tidak. Pulau Jawa maupun Pulau Sumatra kerap memamerkan ballpress dalam jumlah banyak melalui media sosial bersponsor. Lantas, mengapa tidak ditindak secara hukum.
‘’Jadi bisa disimpulkan kami ini iri,’’ ucap Yanke, saat berada di Bus Damri jurusan Tanjung Selor – Berau.
Yanke dengan ramah menjelaskan, di Indonesia ada tiga jalur pintu masuk ballpress di antaranya Kepulauan Riau, Pontianak, dan melalui Sebatik dan jalur yang notabenenya di Kalimantan Utara merupakan jalur yang paling diminati.
‘’Akan memakan waktu selama 30 hari jika diantar melalui jalur Serawak, Malaysia menuju Pontianak. Namun jika melewati Utara Kaltara, barang itu lebih cepat sampainya,’’ terang Yanke.
Yanke menjelaskan, penguasa jalur Malaysia itu HS. Sekalipun HS memegang jalur namun ia tidak berjualan melainkan menjadi penyalur. Bukan hanya ballpress saja ambal ia kirim ke Surabaya kemudian dibagikan ke sejumlah daerah di Jawa Timur sekitarnya.
Jalur perdagangan ballpress di Kaltara sempat tutup yang menyebabkan pedagang ballpres Sulawesi ahkirnya langsung berbelanja ke Tawau Malaysia.
Di tengah perjalanan, bus sempat terhenti lantaran menghindar lubang jalan Yanke kemudian melanjutkan pembicaraannya.
‘’Dalam bisnis ilegal (Ballpress,red) hampir semua oknum bermain, kecuali Bea cukai,’’ ungkap Yanke sambil menguyah makanan ringan.
Ia mengungkapkan jika Bea Cukai Kota Tarakan adalah instansi pemerintah yang lurus soal ballpress sejak zaman HS hingga sekarang.
‘’Polisi daerah terima amplop, itu hanya sebelah mata, silahkan,’’ ujarnya.
Yanke memberikan tips agar lalu lintas perdagangan ballpress tidak diusik maka pengusaha wajib melakukan pengaturan ke penguasa Medan. Artinya jika pengiriman melewati darat maka perlu melakukan lobi ke penguasa daerah. Sebaliknya, jika melewati jalur laut perlu melakukan koordinasi dengan penguasa laut.
Koordinasi saja tidak cukup. Sekalipun sudah bertemu dan memberikan amplop kepada pemimpin daerah. Pengusaha perlu berkoordinasi dengan petugas lapangan dan sejumlah timnya agar tidak menjumpai kendala di lapangan.
Khusus di Tarakan, setiap penjual bisa melakukan order sendiri ke negara tetangga, sementara untuk jasa transportasi yang disediakan oleh oknum.
‘’Orang Tarakan menyebutnya bendera,’’ singkat Yanke.
Bendera disini bukan hanya membawa ballpress, kayu, sembako dari Tawau, daging, ikan, kepiting. Beda bendera sudah pasti beda setoran.
Yanke mengungkapkan jika oknum sudah mengenal harga dan mengerti jalur perdagangan. Artinya, jika telah mendapatkan hasil tangkapan. Ballpress tersebut akan dijual kembali ke masyarakat. Ada pun oknum yang memiliki gudang penyimpanan pribadi artinya, jika ada tangkapan barang tersebut tidak langsung dibawa ke kantor melainkan ditawarkan ke sejumlah orang agar barang tersebut dijual kembali.
“Hal itu sudah bukan rahasia umum lagi, hasil tangkapan di jual kembali sama oknum, kalau ada pemusnahan ballpress hal tersebut hanya simbolis. Barang itu sudah ditukar,” ujar Yanke.
Yanke menceritakan tertangkapnya ballpress di perairan Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menjelaskan jika ballpress tersebut milik seseorang yang berdomisili di Samarinda, Provinsi Kaltim. Penyebabnya orang tersebut tidak berkoordinasi dengan petugas penjaga di Sungai Nyamuk, Nunukan maupun di Tarakan. Akibatnya sejumlah ballpress tersebut pun diangut oleh petugas.
“Jika ingin ballpress tersebut lolos, orang tersebut harus main, melakukan koordinasi ke semua oknum yang berjaga. Saling jumpa, sudah duduk bareng dan terima amplop. Orang Samarinda itu sudah lewat pos penjagaan selama dua kali tanpa mengurus ke petugas, akhirnya tertangkap ballpressnya,” beber Yanke.
Yanke geram terhadap sikap pemerintah. Ia menuntut agar pemerintah dapat berlaku adil dalam menegakkan peraturan yang ada. Artinya, jika pemerintah anti dengan ballpress maka pusat penjualan barang dari Malaysia seharusnya ditutup juga.
“Kalau mau tegas, tegas sekalian. Coba lihat di Pasar Batu itu semua barang produk Malaysia. Dahulu sempat seorang menteri melakukan kunjungan ke Tarakan. Toko tersebut mendapat arahan dari pemerintah agar tutup sementara selama kegiatan tersebut berlangsung,” imbuhnya.
Yanke membeberkan, ribuan barang impor seperti daging maupun kosmetik masuk melalui Kecamatan Tanjung Selor. Dalam sekali pengiriman setidaknya ada 5 ribu buah kosmetik ilegal, 400 kotak dan 15 hingga 20 ball yang diantar dari Malaysia langsung menuju Kecamatan Tanjung Selor.
Jika berbicara keuntungan, 1 speed memuat 1500 ribu hingga 20 ribu buah dengan keuntungan kotor sebanyak Rp 80 ribu. Sementara, keuntungan yang didapatkan melalui jasa angkut daging sebanyak Rp 40 juta hingga 50 juta.
“Yang punya speed, pengurus dan yang bermain adalah oknum. Tujuan pengirimannya ke sejumlah provinsi seperti Sulawesi dan Kaltim. Jadi, ada oknum yang mengkoordinir masuknya barang tersebut, agar kondusif oknum tersebut melakukan koordinasi ke sejumlah pihak agak bisnis ilegal tersebut terus berjalan aman,” pungkasnya.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Yoga Swara menjelaskan pihak tetap melakukan pemantauan ihwal pemasokan ballpress.
“Fokus kami dipemasokan bukan diperedarannya, karena untuk peredaran bukan wewenang kami lagi,” ucapnya, Senin (28/8/2023).
Bea Cukai Tarakan telah mensinyalir ada jalur baru yang digunakan para pelaku yang kini sedang didalami. “Kami akan melakukan operasi,” tutur Yoga.
Soal keterlibatan oknum yang menerima amplop, pihaknya enggan menanggapi hal tersebut. Yang pasti, impor barang bekas tentunya dilarang pemerintah.
“Kami terus berupaya mencegah barang tersebut masuk ke Kaltara,” ucapnya.
Perlu diketahui, Kaltara menjadi tempat transit dan pihaknya terus berupaya mencegah agar tanggapan miring tersebut tidak terjadi lagi.
“Kami dan jajaran berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan tidak mau bermain-main,” tegasnya.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi bahwa barang larangan terutama barang bekas harus dibrantas dan dicegah agar tidak menyebar di Indonesia.
“Dalam hal ini, tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri dan harus bersinergi dengan instansi lain,” tuturnya.
Disinggung dugaan masuknya ribuan kosmetik ilegal dan daging beku asal Malaysia, Yoga menjelaskan wilayah pengawasan kantor bea cukai Tarakan mencakupi seluruh Kaltara kecuali kabupaten Nunukan dan Kabupaten Berau.
“Tentu kami perlu mitigasi resiko, karena hingga kini SDM maupun sarana dan prasarana terbatas,” ungkapnya.
Sekalipun terbatas, bea cukai Tarakan tetap memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk mencegah hal tersebut. Tentu kami terus berkoordinasi kesejumlah pihak seperti kantor wilayah bea cukai maupun sejumlah pihak keamanan negara.
Yoga membantah jika dalam menjalankan tugas harus berbenturan dengan sejumlah oknum. Sejumlah penindakan yang dilakukan merupakan hasil koordinasi sinergi sejumlah pihak.
“Seperti pengungkapan 17 kontainer ballpress, hal tersebut hasil kerjasama dengan Polda, TNI AL, Polairud. Dengan komitmen bersama kita dapat menjaga masuknya barang ilegal di Kota Tarakan,” tutupnya.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli