benuanta.co.id, BERAU – Viral video penampakan seekor buaya berenang di sekitar objek wisata Labuan Cermin di Kampung Bidukbiduk, Kecamatan Bidukbiduk. Walaupun ini bukan hal baru, tetapi keberadaan buaya ini dianggap berbahaya, terlebih di tempat tersebut merupakan destinasi wisata yang banyak disukai.
Wakil Ketua Pokdarwis Bidukbiduk, Rudi mengatakan, belum bisa memastikan kapan video tersebut direkam.
“Saya masih belum tahu pasti info itu pak,” ujarnya, Senin (28/8/2023).
Namun, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan ke BKSDA Kaltim untuk melakukan sterilisasi di Labuan Cermin.
“Yang mana surat itu, juga ditembuskan ke Bupati Berau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, DPMK Berau, dan Pemerintah Kecamatan Bidukbiduk,” ungkapnya.
Hanya saja, menurutnya surat tersebut oleh Disbudpar meminta untuk merevisi surat tersebut guna diserahkan ke pemerintah desa.
“Jadi sekarang, kami dari Pokdarwis masih fokus untuk penyuratan dulu pak. Tembusan surat permohonan sterilisasi Labuan Cermin dan pemagaran pagar pelindung,” ucapnya.
Sekarang kata Rudi, Labuan Cermin saat ini ditutup sementara untuk umum dan sudah memberlakukan larangan bagi pengunjung atau masyarakat setempat berenang di sekitar Labuan Cermin, demi keamanan.
“Pengunjung tidak diperkenankan berenang di sana,” bebernya.
Sebenarnya, untuk pagar pembatas sudah pernah dibangun di sekitar area Labuan Cermin, guna mencegah buaya masuk.
“Namun, kondisi terkini sudah tidak memungkinkan lagi, karena nyaris roboh lantaran terdorong arus pasang surut,’ tuturnya.
Tapi sekarang pihaknya menjelaskan karena sudah ada bangunan baru di muara Labuan Cermin, pemasangan pagar pembatas akan kembali dilakukan.
“Hanya lokasinya di bawah dermaga Labuan Cermin. Jadi pemagarannya nanti di muara Labuan Cermin, sehingga pagar yang baru nanti, sudah lebih kokoh,” jelasnya.
Selain itu, ketika ditanya, berapa lama nanti penutupan bakal berlangsung, Rudi belum bisa memastikannya.
“Sebab, sterilisasi yang melibatkan BKSDA Kaltim nanti tentu akan memakan waktu,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menjelaskan pembukaan juga harus berdasarkan pemerintah kecamatan dan daerah.
“Setelah BKSDA datang ke Bidukbiduk, otomatis masih membutuhkan waktu untuk penangkapan buaya di sana. Setelah itu baru lanjut proses pemagaran di muara labuan cermin,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli