KJRI Kota Kinabalu Pulangkan 296 PMI Bermasalah ke Tanah Air

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Malyasia melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu kembali memulangkan 296 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah ke tana air pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Pemulangan ratusan PMI tersebut dari Kota Kinabalu Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Kepala Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan 296 bermasalah ini terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 223 orang, perempuan dewasa 51 orang, anak laki-laki 18 orang dan anak perempuan sebanyak 4 orang.

“Untuk PMI yang dideportasi hari ini, itu dari Depot Detensi Imigrasi (DTI) Menggatal, Kota Kinabalu, DTI Sibuga, Sandakan, dan DTI Kimanis, Papar,” ungkap Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

Diungkapkannya, ratusan PMI yang tiba di Nunukan ini, telah selesai menjalankan masa hukumannya di tiga Depot Detensi Imigrasi tersebut.

Adapun ratusan PMI ini tersandung berbagai kasus di Negara Malaysia, diantaranya yakni kasus Ilegal atau tanpa dokumen 125 orang, kasus over stay atau tinggal lebih lama sebanyak 91 orang, terjerat kasus Narkotika 66 orang dan beberapa diantaranya tersandung tindak kriminal pidana lainnya sebanyak 12 orang.

Sementara itu, ratusan PMI ini selanjutnya di bawa ke rumah singgah Rusunawa Nunukan untuk kemudian dilakukan pendataan oleh BP3MI sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca Juga :  PLBN Sei Nyamuk Intensifkan Layanan ke Masyarakat Jelang Nataru   

Ratusan PMI ini, dikatakan Ginting berasal dari beberapa Provinsi di Indonesia yakni Sulawesi Selatan sebanyak 115 orang, Maluku sebanyak 1 orang, Sulawesi Barat sebanyak 10 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Sulawesi Tenggara 10 orang, Kalimantan Utara 38 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Kalimantan Barat 5 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 92 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 4 orang, DKI Jakarta 1 orang, Jawa Timur 11 orang, Jawa Tengah 1 dan Lampung 2 orang.

Konsulat Muda KJRI Kota Kinabalu, Muhammad Nurdin mengatakan sebelumnya rencananya pemulangan pertama ada sekitar 300 PMI yang harusnya dipulangkan, namun lantaran ada pemeriksaan ulang sehingga jumlahnya berkurang.

Baca Juga :  Penumpang di Nunukan Meningkat 33 Persen Jelang Nataru

“Awalnya itu ada tiga ratusan, kemudian berubah lagi menjadi 298 namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata hanya 296 yang kemudian kita pulangkan hari ini,” ungkap Nurdin kepada benuanta.co.id, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, Nurdin mengatakan dari 3 DTI yang ada di Kota Kinabalu masih ada sekitar 50 PMI bermasalah di setiap DTI-nya yang masih menjalani masa hukumannya di Kota Kinabalu.

“Kalau kita KJRI kota Kinabalu, ini pemulangan yang ketiga kalinya di tahun ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *