benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar forum diskusi dengan tema menyehatkan Polres Tarakan, meminta tanggung jawab Kapolres untuk mereformasi Polres Tarakan. Acara berlangsung di Kedai Doremi, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (23/89/2023).
Kritik tajam mengalir deras di setiap pertanyaan yang diajukan oleh dosen, masyarakat maupun mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut. Walaupun berlangsung dengan alot tentunya hal tersebut memiliki tujuan untuk membangun Kota Tarakan menuju lebih baik.
Penanggung jawab Teras Marjinal, Fadil Cobus menjelaskan jika sebagai masyarakat yang hidup di negara demokrasi, tentu kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin oleh negara. Adapun yang menjadi tema merupakan suatu bentuk kritik terhadap Polri khususnya di Polres Tarakan.
‘’Kinerja Polres Tarakan dalam pelayanan masih terdapat kekurangan,’’ ucap Fadil saat berada di Kedai Doremi Tarakan.
Fadil membeberkan, dengan pengetahuan yang dimiliki mahasiswa seharusnya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Dengan adanya teras marjinal tentu akan membuka ruang diskusi bukan hanya untuk kalangan mahasiswa semata melainkan juga untuk masyarakat.
‘’Dengan hadirnya diskusi ini, tentu dapat mengakomodir kepentingan masyarakat,’’ imbuhnya.
Di panggung teras marjial, masyarakat dibebaskan untuk menciptakan polemik, mengajukan pertanyaan, bahkan berdebat. Yang menjadi kekurangan adalah kesadaran yang kolektif, dimana masyarakat lebih memilih untuk tidak bersuara, padahal dalam sistem demokrasi bersuara dijamin oleh negara.
‘’Artinya kami sudah memberikan wadah untuk menyampaikan aspirasi,’’ujarnya.
Fadil mengatakan untuk menjadikan Kota Tarakan menjadi lebih baik, tentu perlu diwujudkan secara bersama. Artinya, Mahasiswa, masyarakat maupun polisi perlu melakukan kolaborasi.
Fadil menerangkan, isu yang perlu dikawal bersama yaitu sebuah bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangatlah buruk. Sempat beredar di media mengenai masyarakat yang melapor namun barang bukti dan tersangkanya malah dipinta untik dicari sendiri.
‘’Ketika yang bermasalah adalah Polres Tarakan, tentu kami sebagai masyarakat berinisiatif untuk menghimpun persoalan dalam tubuh Polres Tarakan, tuturnya.
Ia melanjutkan, jika terjadi permasalahan di tubuh Polres Tarakan, tentu bukan kewajiban masyarakat untuk memberikan pembuktian.
‘’Kami meyakini, dari diskusi akan melahirkan keresahan dan keresahan yang menjadi konsolidasi untuk melakukan gerakan menuju perubahan,’’ tuturnya.
Sebagai bentuk partisipasi mahasiswa terhadap permasalahan di Kota Tarakan, BEM UBT melakukan pencengahan penyalagunaan narkoba melalui satgas anti narkoba. Tentu hal tersebut dilakukan secara rutin dan konsisten tentang bahanya penyalahgunaan narkoba. ‘’Tentu kami rutin berkoordinasi dengan BNNP Kaltara,’’ tutupnya.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli