benuanta.co.id, Tarakan – Fenomena jukir liar di Kota Tarakan terus menjadi sorotan masyarakat lantaran lemahnya penanganan terhadap pelaku aktivitas ilegal tersebut. Buktinya, meski kerap kali dilakukan penertiban namun aktivitas jukir liar masih saja berlangsung salah satunya di lahan parker Toko MR DIY.
Staff Wilayah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Rahmadsyah menjelaskan pihaknya telah mengimbau kepada jukir resmi MR DIY untuk membawa karcis roda 4. Lantaran membeludaknya kendaraan roda dua tersebut membuat jukir resmi kewalahan. Akibatnya, jukir resmi berfokus melayani kendaraan roda dua ketimbang roda empat.
Rahmadsyah menilai, jika jukir resmi melayani roda empat dipastikan jukir liar tidak memberanikan diri mengambil lahan tersebut.
“Karena ada peluang, sejumlah oknum parkir liar merapat ke tempat tersebut,” ucap Rahmat, Rabu (23/8/2023).
Lanjut dia, selang berapa waktu jukir resmi MR DIY melaporkan adanya aktivitas jukir liar, Perumda Aneka Usaha melakukan peninjauan di lokasi tersebut. Ia menilai hal tersebut terjadi lantaran parkiran roda empat tidak terakomodir dengan baik.
Satu sisi, Racmad membenarkan jika jukir liar melakukan pungutan liar terhadap kendaraan roda empat. Namun ia membantah jika jukir tersebut mengambil uang dari hasil parkir roda dua.
‘’Jukir liar hanya mengarahkan motor ke lahan jukir resmi tanpa menarik retribusi,’’ tuturnya saat berada di Kantor Perumda Aneka Usaha.
Atas pengamatan di lapangan, Rahmad melaporkan aktivitas ilegal ke jajaran manajemen guna melakukan pembahasan tindaklanjut kedepannya. Direncanakan, untuk penanganan ke depan, pihaknya akan berencana melibatkan penegak perda maupun kepolisian guna menghindari bentrok.
‘’Jika kami mengambil keputusan sendiri, sudah dipastikan akan terjadi bentrok dengan jukir ilegal,’’ tuturnya.
Menurut pihaknya, jukir liar tidak memiliki hak dan wewenang untuk mengambil uang dari lahan parkir. Jika ingin menjadi jukir, tentu harus terdaftar secara resmi.
‘’Jangan sampai melayani masyarakat tapi hasil pungutan tersebut tidak disetor ke kas daerah,’’ sebutnya.
Sejumlah pendekatan kerap dilakukan Perumda Aneka Usaha kepada jukir liar agar dapat bergabung dengan pihaknya. Namun, tawaran tersebut kerap ditolak.
‘’Mereka tidak pernah memberi respon baik, malah kami kerap menerima tantangan dari mereka,’’ ungkapnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil jukir liar agar mendaftarkan diri dan menjadi jukir resmi. selain itu lahan parkir yang berpotensi diisi jukir liar akan segera dilakukan penambahan petugas parkir resmi.
‘’Terkait temuan-temuan di lapangan, sudah kami sampaikan ke manajemen dan tinggal menunggu keputusan dari manajemen,’’ tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor : Nicky Saputra