Nyimpan Sabu, Tiga Orang Ditangkap Polres Berau

benuanta.co.id, BERAU – Jajaran Polres Berau kembali berhasil mengungkapkan kasus peredaran sabu tepat pada 17 Agustus 2023 lalu.

Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasatreskoba, Iptu Didin Nurdin dan PS Kasi Humas, Iptu Suradi mengatakan tersangka berinisial BC dan YS berhasil diamankan dengan Barang Bukti (BB) sabu seberat 0,84 gram.

“Pengungkapan ini mendapati laporan dari masyarakat dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan BB,” ungkapnya Kompol Rangga, Selasa (22/8/23).

Baca Juga :  Diikuti 3.730 Peserta, Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar

Lebih lanjut, kata dia telah dilakukan pengembangan kasus dan pada 18 Agustus lalu di Kecamatan Kelay dengan mendapatkan seorang tersangka lagi berinisial TH dengan BB seberat 56,05 gram.

“Namun satu tersangka lain masih DPO. Total 3 tersangka, BB sabu total 56,89 gram berhasil kami amankan berikut barang bukti yang lainnya dan satu masih dalam proses pencarian,” ucapnya.

Baca Juga :  Diikuti 3.730 Peserta, Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar

Kompol Rangga menyebutkan bahwa para pelaku yang diamankan rata-rata merupakan pengedar dengan barang bukti berasal dari Kota Samarinda. Ia menjelaskan bakal lebih kerja ekstra dalam memberantas narkoba, mengingat ada beberapa pintu masuk yang digunakan para pengedar, di antaranya melalui jalur darat, laut hingga udara.

“Kendala kita karena terlalu banyaknya pintu masuk. Itu yang harus kita antisipasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Diikuti 3.730 Peserta, Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar

Para tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *