Lima Upaya Pemprov Kaltara Cegah Korupsi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta seluruh jajarannya dan setiap kepala daerah di Provinsi Kaltara agar mematuhi apa yang telah dianjurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Zainal menjelaskan, terdapat beberapa upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang disupervisi oleh KPK langsung antara lain, pertama program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan bagian dan peran KPK dalam mengkoordinasi dan memonitoring upaya-upaya pencegahan korupsi.

Hal ini guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan didukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta nilai budaya yang berintegritas dengan indikator-indikator capaian yang lebih terfokus, terukur dan berorientasi pada hasil dan berdampak.

“Implementasi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Kaltara telah melalui tahap identifikasi titik rawan korupsi, penandatanganan komitmen, penetapan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga :  Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Kemudian ada monitoring evaluasi capaian aksi melalui portal jaga.id KPK secara berkala dengan fokus pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah pada 8 area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

“Kita laporkan bahwa capaian pemenuhan rencana aksi nasional Korsupgah KPK Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar 86 persen dan berada pada zona hijau,” paparnya.

Lanjutnya, di tahun 2023 ini, dirinya telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara selaku ketua dan penanggungjawab pelaksana rencana aksi Korsupgah KPK dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu area intervensi agar terus meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi nasional Provinsi Kaltara sampai akhir tahun 2023.

Baca Juga :  Belum Ada Instruksi Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

“Begitu juga kepada bupati/walikota Se-Provinsi Kaltara, saya mengingatkan untuk segera melakukan tindak lanjut peningkatan capaian indikator pemenuhan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 ini,” pesannya.

Kedua, program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) pada Pemprov Kaltara dengan aksi perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Mendorong fasilitas pelayanan kesehatan provinsi memiliki sistem pencatatan rekam medis elektronik dan terintegrasi dalam platform “Satusehat”, serta penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta,” ujarnya.

Baca Juga :  Gentengnisasi Dinilai Tak Bisa Disamaratakan di Kaltara

Kata dia, poin ketiga monitoring kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dirinya bersyukur kepatuhan penyampaian LHKPN Pemprov Kaltara per 31 Maret 2023, untuk ASN Provinsi Kaltara telah dilaksanakan 100 persen. Keempat, Provinsi Kaltara pada tahun 2023 sedang melaksanakan pengisian survey penilaian integritas (SPI) secara nasional atas pelayanan publik yang diberikan.

“Dalam mendukung KPK RI dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan, saat ini Pemprov Kaltara melalui BPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan aktif dalam mengikuti program sertifikasi penyuluh antikorupsi bersama KPK baik melalui jalur diklat maupun jalur pengalaman,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *