benuanta.co.id, BERAU – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Tabur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak, pada Sabtu (19/8/2023) lalu.
Kapolsek Gunung Tabur AKP Amin Maulani, mengatakan berdasarkan laporan korban mengaku kejadian terakhir kali terjadi pada hari Kamis (17/8/2023) pukul 21.00 Wita yang berlokasi di sekitar Kecamatan Gunung Tabur.
“Pelaku berinisial AD, usia 22 tahun, diduga melakukan tindakan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban. Korban adalah seorang pelajar berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh paman korban pada tanggal 19 Agustus 2023,” ungkapnya, Senin (21/8/2023).
Dijelaskannya unit reskrim pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
“Termasuk barang-barang yang diduga digunakan oleh pelaku dan korban pada saat kejadian,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, kata dia sang pelapor, mengungkapkan kronologis peristiwa awal mula yang terjadi.
“Pada awalnya pelapor dan korban mengenal pelaku dan memiliki hubungan berpacaran. Namun hubungan tersebut akhirnya putus, namun masih berlanjut dalam komunikasi,” ucapnya.
Lebih lanjut AKP Amin menjelaskan, sebelumnya pada Maret 2022 lalu pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan tindakan persetubuhan di rumah nenek pelaku.
“Peristiwa serupa pun dilaporkan terjadi hingga bulan Juli 2023. Pada tanggal 17 Agustus 2023, korban diduga dibawa pelaku ke sebuah tempat di Kecamatan Gunung Tabur, tempat tindakan persetubuhan kembali terjadi,” bebernya.
Pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu pihaknya mengatakan korban dan pelaku terlibat dalam peristiwa serupa, namun ditemukan oleh paman korban.
“Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam kasus ini, pihak berwajib akan pun mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan.
“Hal ini untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli