benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara dorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bantu para pengelola wisata dan para pelaku UMKM untuk dapat mengurus Hak Intelektual (HKI) dengan mudah.
Kepala Dispar Kaltara Njau Anau mengatakan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota, dianggap sangat penting dalam mengurus kedua hal itu. Khususnya dalam membantu para pelaku pengelolah wisata dalam mengurus ijin administari kepengelolaan wisata.
Di mana selama ini, para pengelola wisata banyak yang dianggap masih kurang memahami mekanisme administrasi kepengelolaan wisata.
“Dari apa yang kita dapatkan di lapangan, kebanyakan kendalanya memang pada ijin administrasi yang banyak, sehingga dalam membentuk tatanan destinasi wisata, baik pihak Pemdes, swasta dan swadaya masyarakat masih kebingungan,” kata Njau Anau, Ahad, 20 Agustus 2023.
Pokok masalah yang ada pada kepengelolahan destinasu wisata ini mencakup kebutuhan wisatawan dan upgarade kualitas destinasi wisata, seperti penataan destinasi wisata dengan para pelaku usahanya dan tata cara mengelolah home stay atau usaha wisata lainnya.
“Walaupun perizinannya ada, standar dalam membuat home stay dan usaha hiburan di destinasi wisata itu ada juga. Sehingga standar-standar inilah yang juga harus dipahami oleh para semua pelaku usaha wisata,” jelasnya.
“Makanya di sini kita mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota, bisa aktif secara langsung. Tidak hanya memberi kemudahan perizinan, tapi juga memberikan pembinaan agar destinasi wisata yang terbentuk nantinya memiliki kualias yang baik,” bebernya.
Sedangkan untuk HKI sendiri, diakui oleh Njau Anau saat ini pihaknya juga ikut berperan langsung dalam mengurus HKI pelaku UMKM, agar mendapatkan pengakuan yang sah serta tidak diklaim oleh orang lain.
“Dalam mengurus HKI ini memanh tidak mudah, makanya pelaku UMKM ini terus kita beri kemudahan dengan membantu mereka secara langsung untuk mendapatkan HKI dan pada tahun 2023 ini sudah ada beberapa produk lokal kita yang kita daftarkan ke Kemenhukam untuk mendapatkan HKI-nya,” pungkasnya.
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa