benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan bakal melakukan penertiban untuk kendaraan besar yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat terkait macetnya Jalan Slamet Riyadi ketika masuknya truk dari arah Jalan Jenderal Sudirman.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Gisca Yashella mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tarakan mengenai hal ini. Termasuk dengan pemasangan rambu lalu lintas di jalan.
“Itu sudah ada beberapa rambu-rambu lalu lintas. Jadi masuk jalan di Jenderal Sudirman ada waktunya tertentu,” katanya, Ahad (20/8/2023).
Nantinya, bagi kendaraan besar hanya diperbolehkan melewati depan Hotel Makmur kemudian masuk menuju Jalan Seroja dan keluar dari arah Jalan Slamet Riyadi. Adapun aturan ini dapat kembali normal ketika memasuki pukul 21.00 WITA.
“Jadi kalau kendaraan mobil dan motor masih bisa masuk. Kalau truk lewat di depan makmur. Truk tidak boleh masuk lewat Jalan Slamet Riyadi kecuali di atas jam 9 malam,” sebutnya.
Selain terjadi kemacetan, di Jalan Jenderal Sudirman juga sering kali terdapat laka lantas. Terlebih terdapat beberapa pertigaan jalan di lokasi tersebut.
“Disitu kan tikungan juga. Terus trotoarnya tidak ada skotlet nya. Sudah saya sampaikan juga ke Dishub untuk pemasangannya. Sama seperti yang di bandara waktu laka truk, itu sudah dicat skotlet untuk jalannya,” lanjutnya.
Nantinya juga akan terdapat plang rambu pemberitahuan jam operasional bagi kendaraan besar. Gisca menegaskan nantinya jika terdapat pelanggaran tak segan pihaknya akan melakukan penindakan berupa tilang.
“Apalagi tilang manual kan sudah diperbolehkan,” sebutnya.
Pihaknya pun berkomitmen dalam menerapkan sistem satu arah khusus kendaraan besar ini. Mengingat sebelumnya sudah pernah dilakukan namun tidak berjalan permanen.
Dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, dijelaskan Gisca akan dilakukan secara bertahap. Terlebih terdapat banyak pihak yang berkenaan dengan pengaturan lalu lintas di jalan raya.
“Kita sudah komunikasi juga ke pihak terkait. Nanti pasti akan ada rapat lagi. Itu juga bersama kelurahan terkait, nanti kalau misalnya ada yang melanggar ya tetap kita tegas menilang. Tapi kembali lagi ke masyarakat yang ada disitu juga untuk saling mengingatkan juga,” bebernya.
Tak hanya penerapan satu arah, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat sekitar dapat mematuhi aturan lalu lintas lainnya seperti tertib berkendara dalam mengenakan helm.
“Tapi tetap kita lakukan upaya. Semoga nantinya bisa berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmadi Burhan juga mengatakan hal yang sama. Namun, untuk wacana pengaturan kendaraan truk yang melintas masih dalam pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Memang kalau truk kita rekomendasikan untuk tidak masuk lewat situ (Jalan Slamet Riyadi). Masih dibahas juga oleh teman-teman di lapangan,” tukasnya.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi dikarenakan salah satu mini market yang memiliki parkiran memakan bahu jalan. Sehingga ketika terdapat mobilitas kendaraan tinggi maka akan sulit terurai di jalan tersebut.
“Nanti kita akan atur juga parkiran di situ. Nantinya parkiran di salah satu mini market itu agak dimasukan lagi ke dalam. Kalau kendaraan yang lewat saya rasa tidak ada masalah,” tuturnya.
Lebih jauh dijelaskannya, tepi Jalan Slamet Riyadi yang ramai dipadati UMKM juga menjadi salah satu faktor macetnya lalu lintas. Terlebih, para pembeli memarkir kendaraan tepat di depan stand UMKM tersebut yang telah memakan hampir separuh jalan.
Kendati begitu, pihaknya akan mengupayakan pengaturan jalan agar tidak terkesan sempit.
“Apalagi banyak juga mobil parkir. Nanti itu yang kita urai. Masih dibahas di Forum LLAJ,” tandasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli