benuanta.co.id, Bulungan – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial HS diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengarahkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
“Untuk konfirmasi sama Kabid Humas saja,” ucap Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba kepada benuanta.co.id pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi menjelaskan jika mantan Kepala DLH Kaltara ini belum diperiksa, lantaran saat pemanggilan di 14 Agustus 2023 yang bersangkutan tidak hadir.
“Tanggal 14 Agustus 2023 sudah ada pemanggilan ke pak HS, tapi bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Budi.
Untuk itu, kata mantan Wadir Lantas Polda Kaltara ini penyidik Ditreskrimsus akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap HS. Budi menjabarkan sebelum pemanggilan terhadap HS, telah ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi yang lainnya.
“Dari penasihat hukumnya informasinya 22 Agustus 2023 akan memenuhi pemanggilan. Kalau berhalangan lagi maka pemanggilan ketiga,” paparnya.
Kata dia, pemanggilan terhadap HS untuk klarifikasi terkait dana hibah tahun 2021 tentang masalah pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Masalah pengelolaan limbah B3 untuk tempatnya saya belum tahu. Indikasinya ada penyelewengan dana hibah,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, dana hibah untuk pengelolaan limbah B3 ini sebesar Rp4 miliar. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra