benuanta.co.id, BULUNGAN – Agar dapat mengurus wilayahnya sendiri dan adanya pemerataan dari segala hal, maka diperlukan adanya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Salah satunya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dimana beberapa wilayah telah mengusulkan agar adanya DOB.
Hal itu juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara agar daerah yang telah mengusulkan DOB agar dipenuhi, salah satunya Ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang kondisinya masih berstatus kecamatan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa mengatakan jika usulan dari anggota legislatif dari 4 daerah pemilihan (Dapil) di Kaltara menginginkan adanya DOB.
“Semua anggota DPRD mengusulkan dari berbagai dapil untuk dipenuhi pemerintah daerah. Salah satunya DOB, apakah pemerintah mau mencanangkan untuk program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang tetapi itu termasuk program,” ungkapnya kepada benuanta.co.id.
Dia menjelaskan jika posisi Ibukota Provinsi Kaltara berada di Tanjung Selor yang juga ditempati sebagai Ibukota Kabupaten Bulungan. Untuk itu idealnya Kecamatan Tanjung Selor berubah status kota administrasi dan Ibukota Kabupaten Bulungan berpindah ke kecamatan lain, sebagian besar merujuk ke Kecamatan Tanjung Palas.
“Saat ini masih Kabupaten Bulungan harusnya menjadi Kota Bulungan, apakah nanti Tanjung Palas sebagai Kabupaten-nya dan disini berubah jadi kota,” jelasnya.
Tidak meninggalkan DOB yang telah diusulkan di Kaltara yang jumlahnya ada 5 DOB, Tanjung Selor inilah yang difokuskan terlebih dulu untuk terbentuk.
“Kita mengharapkan secepatnya, karena inikan berkaitan dengan izin pemekaran yang ada di Kemendagri. Kita ketahui usulan DOB se-Indonesia itu ada 280 informasinya perlahan akan di evaluasi. Kalau diizinkan semua maka berapa banyak APBN akan terserap untuk pembangunan gedung perkantoran baru,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli