benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sambangi kantor Gubernur Provinsi Kaltara. Datangnya SBSI ke Kantor Gubernur Kaltara ini yakni untuk melakukan aksi damai terkait upah buruh yang ada di Kabupaten Bulungan.
Anggota KSBSI, Alfreanus menyampaikan beberapa hal terkait nasib buruh yang bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Bulungan. Di mana selama ini beberapa buruh yang tergabung dalam SBSI tidak diberikan upah yang sesuai dengan jam kerja.
“Hal ini sering terjadi terhadap kita para buruh, bahkan kita kerap kali diberikan kerja lembur namun untuk upah lemburnya sendiri tidak diberikan oleh pihak perusahaan. Makanya kita ke Kantor Pemprov Kaltara untuk menyampaikan hal ini,” kata Alfreanus, Senin, 14 Agustus 2023.
Ia menambahkan, sebelum mendatangi Kantor Pemprov Kaltara, pihaknya sudah terlebih dahulu melaporkan hal ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bulungan, akan tetapi hal ini tidak pernah direspon oleh pihak terkait.
“Oleh karena itu kita menyampaikan aspirasi kita langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, agar Pemprov Kaltara bisa membantu para buru KSBSI dalam menemukan titik terang permasalahan yang para buruh hadapi saat ini,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubenur Kaltara, Yansen Tipa Padan mengaku sangat mengapresiasi iktikad baik para buruh SBSI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya peran buruh di Kaltara tidak bisa lepas dari pembangunan. Para buruh bekerja tidak hanya untuk mencari nafkah semata, namun terlibat langsung dalam perkembangan pembangunan daerah.
“Tentunya hal yang disampaikan tadi merupakan masukan untuk kita semua dan dalam hal ini tentunya Pemprov Kaltara akan segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para buruh tadi,” kata Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.
Yansen mengungkapkan akan segera membuka ruang kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan dan pihak terkait untuk saling berkordinasi, guna membahas hal-hal yang menjadi keinginan buruh Kabupaten Bulungan.
“Terkait UMK, penempatan kerja hingga jam kerja tentunya menjadi persoalan yang harus kita selesaikan bersama. Oleh karena itu nanti kita juga akan meminta pihak Pemkab Bulungan untuk merapatkan hal ini,” terangnya.
“Termasuk juga pihak perusahaan-perusahaan terkait yang nantinya akan kita panggil untuk menanggapi dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan tuntutan para buruh itu tadi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Yogi Wibawa