BKKBN Kaltara dan Komisi IX DPR RI Berikan Sosialisasi Cegah dan Tekan Stunting di Nunukan

 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Utara dan Komisi IX DPR RI gelar sosialisasi program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Sosialisasi dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ini merupakan program dari BKKBN ini selenggarakan di Gedung Akbar Ali, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu (12/8/2023) lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI, H. Alifudin menyoroti angka stunting yang terjadi di Kabupaten Nunukan, bahkan berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Nunukan awal Januari lalu, stunting di Nunukan paling tertinggi di Kalimantan Utara.

“Faktor anak yang lahir dan tumbuh stunting ini banyak hal, salah satunya karena pernikahan dini,” kata Alifudin.

Baca Juga :  UMKM Ketiban Rezeki dari Turnamen Sepakbola Bupati Nunukan Cup 2023

Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam hal melakukan pencegahan agar tidak menikahkan putra maupun putrinya di usia yang masih belum cukup umur.

“Anak yang harusnya masih diusia sekolah tapi harus sudah di nikahkan, padahal alat reproduksi anak ini belum siap untuk hamil, belum lagi batinnya belum siap mengurus anaknya, kasus seperti ini yang sering kali menyebabkan terjadinya stunting, kita sebagai orang tua juga perlu memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita,” ungkapnya.

Selain faktor pernikahan dini, stunting juga bisa terjadi akibat ibu-ibu yang sedang hamil namun mengalmi stres yang berlebihan sehingga kesehatannya berpengaruh pada janin yang di kandungannya.

Baca Juga :  Batik Khas Nunukan Unik dan Menarik 

“Kita juga sampaikan kepada masyarakat, peran para suami juga sangat penting disini, harus memberikan dukungan dan gizi yang baik bagi istrinya yang sedang hamil bahkan setelah melahirkan, karena ini sangat berpengaruh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltimtara, Dr. Sunarto mengatakan, melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) merupakan langkah yang tepat untuk menekan angka stunting yang terjadi.

“Kita sampaikan kepada Masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini, pernikahan itu harus direncanakan dan dengan usia yang matang, karena pernikahan dini dan stunting itu saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.

Sunarto menyampaikan, usia pernikahan yang matang yakni usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Nunukan Buka Pelaporan Online

Selama ini, ia mengaku jika pihaknya telah menggandeng Kementerian Agama untuk memberikan pembekalan bagi calon pengganti. Termasuk pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Yang mana, pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk memastikan calon pengantin sehat.

“Untuk memastikan calon pengantin perempuan tidak anemia. Kalau anemia, masih bisa diintervensi dengan tablet tambah darah. Karena ibu hamil yang anemia berpotensi melahirkan anak stunting. Makanya skrining kesehatan sebelum menikah itu perlu dan sangat penting,” jelasnya.

Sehingga, ia berharap, dengan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh pihaknya maupun pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan dapat menekan angka stunting.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *