Warga Jalan Tanjung Jamaker Nunukan Diberikan Waktu 2 Bulan Kosongkan Pemukiman

benuanta.co.id, NUNUKAN – Warga diberikan waktu paling lama 2 bulan untuk segera membongkar, membersihkan dan mengosongkan area pemukiman di Jalan Tanjung dan Sei Menteri Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Area ini merupakan milik Kementerian Pertahanan atas nama PT Jamaker. (PT. Jaya Maha Kerta) yang dikelola oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP).

Pengelolaan Jamaker YPPSDP Nunukan, Muhammad Mansur, mengatakan dia diberikan surat tugas, yang terhitung mulai tanggal 1 September 2023.

Baca Juga :  Lewat Program Jaksa Garda Desa, Pengelolaan Keuangan Desa Diharapkan Makin Maksimal

Sebelumnya ada yang dipercayakan untuk mengola namun pada saat kunjungan kerja Tim YPPSDP ke Kabupaten Nunukan pada 3 hingga 6 Agustus 2023, banyak persoalan yang ditemukan terhadap pengelolaan sebelumnya.

“Ketika tim turun di lapangan maka dibuatlah penugasan saya, dan tanggung jawab, sehingga masyarakat diberikan jangka waktu 2 bulan, dan kami sudah menyurat ke Bupati, Dandim 0911 Nunukan, polres, dan Camat Nunukan, bahkan ke Lurah Nunukan Barat dan Ketu RT,” kata Mansur, Sabtu (13/8/2023).

Baca Juga :  87 Ha Lahan Sawah Terdampak Banjir di Krayan Dipastikan Gagal Panen

Lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Babinsa untuk mensosialisasikan terkait penggusuran yang akan nantinya disampaikan ke masyarakat. Kata Mansur, terkait penggusuran tergantung dirinya, karena masih ada kebijakan yang dia ambil. Menurutnya tidak mungkin langsung menggusur karena masyarakat belum siap.

“Penggusuran itu tergantung dari saya, karena masih ada kebijakan dan langkah yang saya ambil,” kata jelasnya.

Baca Juga :  119 PKL dan Petani Rumput Laut di Pinggir Jalan Lingkar Nunukan Diberikan Peringatan

Penggusuran ini dilakukan dengan tujuan penataan ulang agar tidak terlihat kumuh, karena itu masuk lingkaran kota, rencananya wilayah itu akan dibangun ruko yang lebih bagus, bahkan ini menjadi sektor ekonomi. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *