Uji Praktik SIM Jalur S Mulai Diberlakukan di Polres Tarakan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Menindaklanjuti instruksi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai penghapusan praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) zig zag dan angka 8, Satlantas Polres Tarakan juga menerapkan hal yang sama.

Setelah diumumkan secara resmi sejak Senin, 7 Agustus 2023 lalu, Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Gisca Yashella langsung menginstruksikan jajaran guna proses penerapannya. Meski kondisi lapangan untuk ujian praktik SIM di Polres Tarakan terbatas, namun pihaknya telah mengupayakan secara maksimal.

“Sebenarnya hari Senin kemarin sudah selesai, tapi masih ada koreksi. Sebelumnya Y nya terputus sudah disambung kembali. Sekarang masih proses,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Ia juga menegaskan, ujian praktik untuk angka 8 dan zig zag telah ditiadakan dan diganti menggunakan huruf S dan Y. Adapun rutenya berawal dari start lanjut ke tikungan memasuki jalur S dan terakhir menuju Y.

Baca Juga :  Diduga Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM Tarakan Tarik Produk Latiao

“Y ini esensinya ketika itu pengereman ada rambu juga di dua sisi. Ketika sisi kanan hijau berarti saat pengereman dia belok ke kanan,” sambungnya.

Dilanjutkannya, proses yang ada saat ini juga masih dalam pemasangan rambu lalu lintas. Pun dengan jalur start, ketika lampu menunjukan warna hijau maka pemohon yang melakukan uji SIM harus berjalan.

Dari penerapan uji praktik SIM yang baru ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat. Terlebih telah banyak perubahan dari penghapusan jalur zig zag dan angka 8.

“Ada juga yang kita lebarkan. Kendaraan pun kalau pemohon mau memakai kendaraan sendiri dipersilahkan. Tapi kita juga tetap menyediakan kendaraan,” lanjut perwira balok dua itu.

Baca Juga :  Lagi, 50 Pemakai Sabu Terjaring Razia BNNK Tarakan

Lebih jauh dijelaskannya, untuk jalur yang baru ini telah sesuai dengan ketentuan dari Korlantas Polri. Namun, karena adanya keterbatasan lokasi maka pihaknya menerapkan 2,5 meter untuk lebar dan panjang jalur dari satu patok ke patok lainnya hanya 2 meter. Adapun lokasi praktik uji SIM di Polres Tarakan hanya memiliki luas 24×14 meter.

“Kalau seharusnya itu 30×35 meter untuk luas lapangannya. Tapi karena hanya 24×14 meter yang kita punya ya kita mengakalinya dengan lebar 2,5 meter dan panjang dari patok ke patok lain 2 meter. Tapi ini sudah sesuai. Jadi tidak merugikan lebarnya, untungnya panjangnya lebih kita kurangi. Kalau belokannya sudah sesuai ketentuan,” bebernya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Atensi Dugaan Pemukulan Bocah Kelas 2 SD

Ujian praktik SIM ini pun juga dibuka pelayanannya selama jam kerja. Para pemohon yang gagal pun nantinya dapat kembali 14 hari setelah mengalami 2 kali kegagalan. Pemohon pun tak perlu khawatir, nantinya juga akan ada petugas Satlantas yang mengawasi di lapangan uji praktik.

“Untuk administrasi permohonan SIM itu tidak ada yang berubah. Adanya cuma jalur saja. Nanti Senin depan akan diberlakukan. Semuanya sudah siap tinggal melengkapi rambu saja,” tutup Gisca. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *