Polisi Mulai Kumpulkan Data Dugaan Penyimpangan Penyaluran LPG 3 Kilogram di Tarakan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap keluhan masyarakat menyoal langkanya tabung LPG 3 kilogram. Sebelumnya, pihaknya menyampaikan fokus penyelidikan menyoal gas melon ini ke arah penyimpangan yang kemungkinan dilakukan oleh oknum juga distribusi LPG 3 kilogram.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, polisi telah mengumpulkan beberapa data yang berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah Kota Tarakan. Tak hanya kelangkaan tabung gas LPG, pihaknya juga fokus terhadap oknum yang menjual tabung gas tersebut dengan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kita juga koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Masih dalam proses permintaan data,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Curah Hujan Desember Masuk Skala Sedang hingga Tinggi

Nantinya data dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMP) akan disandingkan dengan data yang diperoleh oleh Babinkamtibmas di masing-masing wilayah. Adapun data yang diselidiki nantinya berupa total pendistribusian gas LPG dan harga yang dipatok untuk satu pangkalan.

“Misalnya hari ini masuk 100 tabung gas di satu pangkalan, kita sudah mengetahui itu. Kalau itu sesuai kita akan sampaikan lagi ke publik bahwa hal ini sudah sesuai,” sambung Ronaldo.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Anak SD Terlibat Prostitusi, DPRD Tarakan Agendakan RDP

Dilanjutkannya, setelah memperoleh data dan tidak ditemukan kejanggalan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak yang diberikan penugasan. Koordinasi yang dilakukan pun guna mengetahui mekanisme penyaluran ke pangkalan.

Terlebih gas LPG 3 kilogram merupakan tabung gas subsidi yang harus disalurkan tepat sasaran, sehingga pemerintah tidak rugi dalam memberikan bantuan ke masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran pasti kita tindak. Kami selalu berusaha agar penegakan hukum itu dijalankan. Tapi kita mengedukasi dan menemukan persoalan dimana, kendalanya di mana. Kalau distribusi ya distribusinya yang diperbaiki. Makanya kita kumpulkan data dulu,” beber perwira melati dua itu.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Waspada Curah Hujan Tinggi dan Banjir Rob

Kapolres menegaskan, pihaknya tak main-main dalam menegakan hukum pidana menyoal penyimpangan yang disengaja. Mengingat, keluhan dari masyarakat tak hanya datang sekali saja.

“Empat kali berturut-turut. Di Tarakan Utara, Tarakan Barat, Tarakan Timur juga. Berarti kan real warga Tarakan merasakannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *