benuanta.co.id, BULUNGAN – Ratusan pejabat dari jabatan administrator, pengawas dan kepala sekolah hingga pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dilakukan pergeseran di tempat yang baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini langsung dilaksanakan oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang menjabat sekretaris di organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang hingga analis dilantik.
ASN yang dilantik untuk pejabat administrator atau jabatan eselon III sebanyak 96 orang, pejabat pengawas atau jabatan eselon IV ada 53 orang, pejabat pengawas sekolah ada 9 orang dan pejabat kepala sekolah ada 34 orang totalnya ada 192 orang.
“Setelah dilantik saya harap ini sebagai suntikan semangat baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Utara,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Jumat, 11 Agustus 2023.
Tak hanya itu, dirinya meminta kepada ASN untuk bekerja keras, bekeja cerdas dan bekerja ikhlas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kaltara.
“Kalau kerja ikhlas maka tidak akan terasa capek bahkan sakit di badan pun tidak terasa,” jelasnya.
Bahkan dirinya meminta pejabat yang dilantik agar menyesuaikan diri dengan ritme yang ada selama ini serta beradaptasi secepatnya ditempat yang baru. ASN inipun diminta pelajari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di tempat masing-masing, segera menyusun program kerja, menciptakan inovasi dan terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi.
“Saya sudah instruksikan kepada kepala OPD ataupun para pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II, bahwa kita semua harus berlari untuk mengejar pembangunan,” terangnya.
Mantan Wakapolda Kaltara ini mengatakan pejabat yang dilantik ini jauh dari isu praktek jual beli jabatan. Selama dirinya menjabat tidak menginginkan hal itu terjadi dan apalagi hal tersebut tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya tepis kalau mutasi ini ada jual beli jabatan, amit-amit lah kalau kita di Kaltara ada jual beli jabatan. Daerah lain mungkin ada, tapi kalau di Kaltara jangan sampai ada. Kalau betul-betul ada maka akan saya proses dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa