benuanta.co.id, Bulungan – Dalam rangka menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami mengatakan usulan anggaran ke Pemprov Kaltara mencapai Rp 182 miliar, informasi yang diterimanya anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 128 miliar.
“Anggaran yang disetujui oleh Pemprov Kaltara hanya sebesar Rp 128 miliar, mudah-mudahan itu mencukupi. Karena kami dalam proses pengajuan tentu sudah berhitung,” ujar Suryanata kepada benuanta.co.id pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Usai disetujui, KPU Kaltara saat ini tengah menunggu proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemprov Kaltara dengan KPU Kaltara. Dia menjelaskan, dari persetujuan anggaran itu, ada hal yang harus menjadi atensi bagi pemerintah daerah baik Pemprov Kaltara maupun pemerintah kabupaten kota, terhadap usulan anggaran pilkada.
“Di mana pemerintah punya tugas adalah menyediakan anggaran, bukan hanya sekadar ada tapi cukup. Di mana perhitungannya tentu oleh penyelenggara atau KPU,” paparnya.
Kemudian setelah ketemu dengan angka anggaran yang akan digunakan dalam pilkada, ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang proses pencairan anggaran pilkada itu 2 tahap, yakni di tahun 2023 dan tahun 2024. Melihat dari persentase berdasarkan surat edaran Mendagri itu proses pencairannya itu 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
“Berarti karena 2 tahun anggaran maka di tahun 2023 yang harus dicairkan 40 persen dari persetujuan hibah itu dan tahun 2024 itu 60 persen. Ini bukan kemauan KPU tapi instruksi Mendagri,” sebutnya.
Dengan anggaran yang telah disetujui ini, Suryanata mengatakan akan menyesuaikan dengan kegiatan yang akan terlaksana. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra