benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Nunukan pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Rapat paripurna DPRD Nunukan itu dipimpin oleh ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, dan di dampingi Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Nunukan, H. Saleh dan Burhanuddin, dan di hadiri anggota DPRD Nunukan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Laura menyampaikan, secara garis besar rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, mulai dari pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun 2023, yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 1,486 triliun rupiah mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 1,604 triliun atau naik 7,96 persen, kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain.
Pendapatan daerah yang sah pertama, pendapatan asli daerah (PAD) pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 110,044 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp. 163,650 miliar atau naik 48,71 persen. Kedua, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp .1,376 triliun bertambah menjadi 1,432 triliun rupiah atau naik 4,08 persen. Ketiga, pendapatan daerah yang sah lain-lain semula Rp. 0 setelah perubahan naik menjadi sebesar Rp. 8,456 miliar.
Sedangkan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2023 di proyeksi belanja semula sebesar Rp. 1,513 triliun bertambah menjadi Rp. 1,664 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp. 9,99 persen.
Untuk belanja modal semula dianggarkan sebesar Rp 310,542 miliar bertambah menjadi sebesar Rp 350,789 miliar atau bertambah 12,96% persen. Belanja tidak terduga sebesar 14,992 miliar bertambah menjadi 16,285 miliar atau naik 8,62 persen. Dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp. 245,029 miliar bertambah menjadi Rp. 280,875 miliar atau naik 14,63 persen.
Terkait pembiayaan, mulai dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp. 27 miliar setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) Republik Indonesia bertambah menjadi Rp. 110,000 miliar atau bertambah 307,41 persen.
Untuk pengeluaran pembiayaan semula tidak ada setelah perubahan menjadi Rp 50 miliar, pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk menutup defisit atas selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 dan pembentukan dana cadangan pilkada serentak tahun 2024.
“Rincian pendapatan dan belanja bisa dilihat pada buku rancangan KUA dan PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023, kami sudah serahkan ke DPRD Nunukan dan beserta lampirannya dan nantinya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama badan anggaran DPRD Nunukan,” kata Laura.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli