Harap Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

benuanta.co.id, Bulungan – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya terus bergulir ditangan Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kali ini Pansus I yang diketuai oleh Ainun Farida melakukan pertemuan dan pembahasan pelestarian cagar budaya ini bersama tokoh masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Rapat pembahasan ranperda, selain Ketua Pansus I yang terlibat juga ada anggota DPRD Kaltara lainnya yakni Nurdin Hasni, Muddain dan Siti Laela.

Selain itu, dihadiri juga dari perwakilan OPD di Pemprov Kaltara diantaranya Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup. Serta dari Lembaga Adat Dayak, Yayasan Sejarah dan Budaya Kalimantan Utara dan tim pakar DPRD Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Kembali Lanjutkan Tahapan Rapat Paripurna

“Tujuan pertemuan ini untuk membahas ranperda yang akan disusun mengenai Cagar Budaya Kalimantan Utara,” ucap Ainun Farida.

Dia menjelaskan caagar budaya yang dimaksud adalah benda-benda atau bangunan, bisa juga struktur yang berusia 50 tahun atau kurang dari 50 tahun yang memiliki nilai seperti benda atau bangunan sebagai tempat ibadah pada zaman dulu.

Baca Juga :  Pelestarian Cagar Budaya Diharapkan Lebih Terawat lewat Ranperda

“Juga untuk menciptakan tali asih dari pemerintah terhadap masyarakat yang menemukan dan memelihara cagar budaya tersebut,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltara lainnya, Siti Laela mengharapkan ranperda ini cepat terbentuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) sehingga menjadi payung hukum dalam mengembangkan cagar budaya di Kaltara.

“Cagar budaya yang ada di Kalimantan Utara dapat dijadikan pariwisata oleh pemerintah daerah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Provinsi Kaltara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.(*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Kembali Lanjutkan Tahapan Rapat Paripurna

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *