benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan mengamankan satu orang kurir narkoba di kawasan Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Barat, pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Pelaku diketahui berinisial SP (31), warga warga Kelurahan Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Kepala BNN Provinsi Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono, melalui Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton S Siagian, mengatakan tim gabungan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan.
Rumah tersebut sudah menjadi target operasi selama beberapa hari terakhir. Alhasil, dari penggerebekan ini ditemukan barang bukti sabu seberat 500 gram.
“Saat kami melakukan penggrebekan, tidak butuh lama mengamankan SP dan barang bukti sebanyak 10 buah plastik ukuran sedang kurang lebih 500 gram” kata Anton, Sabtu (5/8/2023).
Dari interogasi yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa SP sudah beberapa hari berada di Nunukan dengan tujuan mengambil paket sabu yang rencananya akan dibawa ke Pulau Bunyu atas perintah berinisial A yang juga asal Pulau Bunyu.
“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke BNN Provinsi Kaltara di Tarakan, untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa