Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Selama Proses DCS

benuanta.co.id, Bulungan – Tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang saat ini berjalan adalah proses verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen yang telah disampaikan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara sejak 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Mengenai proses itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara pun terus melakukan pengawasan terhadap – tahapan.

“Kita sudah mendapatkan berita acara, di mana kemarin ada serah terima Daftar Calon Sementara (DCS) dari KPU Kaltara ke peserta pemilu dalam hal ini partai politik,” ucap Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif kepada benuanta.co.id pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Baca Juga :  AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan Kepada Prabowo

Kata dia, tahapan itu nantinya sesuai informasi KPU akan ada proses perbaikan di mana di dalam aturan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun memenuhi syarat dimungkinkan dapat diganti.

“Ada peluang untuk diganti baik TMS maupun yang MS, fungsi kami sebagai pengawasan apakah KPU sudah melaksanakan aturan main mereka atau belum,” jelasnya.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo: Soal Cawapres Masih Digodok

Berdasarkan pengamatannya, dari data Sistem Informasi Pencalonan (SILON) didapati masih ada beberapa calon yang TMS. Setelah proses verifikasi administrasi perbaikan telah selesai, selanjutnya KPU akan melakukan proses pencermatan terhadap calon-calon dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, yang kemudian penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 12 sampai 18 Agustus 2023. Di mana nantinya DCS akan diumumkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat sejak 19 sampai 28 Agustus 2023. (*)

Baca Juga :  Prabowo Segan Memasukkan SBY Dalam Tim Pemenangan

Reporter : Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *