benuanta.co.id, BULUNGAN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) marak terjadi di Kabupaten Bulungan, terlebih saat ini kondisi cuaca yang panas dan jarang hujan turut menjadi pemicu kebakaran hutan.
Terpantau sejak pekan terakhir bulan Juli hingga awal Agustus 2023, beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur sering ditemukan adanya Karhutla.
Kelapa Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulungan, Rapidin mengatakan kejadian karhutla tercatat ada 4 kali kejadian sejak Juli hingga Agustus 2023.
“Terbesar di Desa Wonomulyo Kecamatan Tanjung Palas Timur tepatnya di PT DIL dan PT Tunas Borneo itu luasnya 30 hektare yang terbakar sejak jam 17.30 WITA hingga pemadaman tembus pagi,” sebut Rapidin kepada benuanta.co.id, Jumat, 4 Agustus 2023.
Di Wonomulyo selain lahan perusahaan, yang terbakar sebagian lahan masyarakat. Selain itu Karhutla juga terpantau di Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor dan terbaru pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kilometer 6 Desa Jelarai membakar lahan semak belukar dan pepohonan luasnya mencapai 20 hektare.
“Di Kilometer 6 itu terbakar siang, api dapat dipadamkan malam hari,” jelasnya.
Pihaknya tidak dapat memastikan apakah kejadian ini murni karena cuaca panas ditambah angin kencang atau unsur kesengajaan.
“Kita tidak bisa bilang disengaja, karena terkadang ada warga bakar lahan lalu ditinggalkan,” paparnya.
Atas kejadian ini, pihaknya pun terus mengimbau masyarakat saat akan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, pertama harus dilakukan melapor kepada Babinkamtibmas, Babinsa dan aparat desa.
“Terpenting juga harus membuat sekat api agar tidak merembet, luasnya bisa 4 sampai 5 meter. Kalau membakar harus lapor ke desa, babinsa dan babinkamtibmas,” ucapnya.
Walaupun begitu, terkadang ada diluar kendali sehingga terjadi karhutla. Terkait sanksi, dari BPBD tidak ada pihaknya hanya sebatas memberikan informasi dan imbauan.
“Kalau terkait pidana itu nanti larinya ke pihak berwenang yakni Polresta Bulungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa