DPRD Kaltara Berikan Beberapa Catatan Penting pada Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

benuanta.co.id, Bulungan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2022 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rakhmat Sewa mengatakan jika Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, persetujuan antara kepala daerah dengan DPRD dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka 31 Juli 2023 kita lakukan persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ucap Rakhmat Sewa kepada benuanta.co.id, Selasa 1 Agustus 2023.

Hanya saja, DPRD Kaltara pun memberikan beberapa catatan strategis diantaranya pertama DPRD Kaltara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya berturut-turut yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Anak Muda Curhat soal Industri Kreatif, Adi Nata Kusuma Ingatkan Urus Legalitas

“Namun, BPK juga memberikan catatan rekomendasi kepada Pemprov Kaltara agar segera diselesaikan. Untuk itu kami harap Pemprov Kaltara menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK tersebut tidak melewati bulan Juli 2023,” jelasnya.

Kedua terhadap realisasi pelaksanaan APBD 2022 untuk pendapatan daerah, DPRD Kaltara sangat mengapresiasi atas kinerja Pemprov Kaltara dapat meningkatkan capaian target pendapatan melebihi target sebesar 106,97 persen dari sebelumnya adalah Rp 2.553.547.049.717, di mana realisasi meningkat sebesar Rp. 2.731.491.817.451,20.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kaltara akan Kaji Kesesuaian Kegiatan Pembangunan

“Dengan pencapaian ini seharusnya bisa membuat kita bersemangat lagi untuk mencari potensi PAD yang ada di Provinsi Kaltara melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Lalu PI sebesar 10 persen pada wilayah kerja minyak gas bumi dan retribusi penanaman pengendalian perkebunan kelapa sawit,” paparnya.

Lalu ketiga, terhadap pos belanja modal dan belanja tidak terduga di APBD 2022 masih belum optimal direalisasikan. Terlihat dari belanja tanah hanya sebesar 56,47 persen dan belanja peralatan mesin hanya sebesar 68,19 persen.

“Untuk itu diharapkan kedepan Pemprov Kaltara terus melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja modal dimasing-masing OPD, agar penggunaannya lebih optimal,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Hadiri FGD dan Konsultasi Publik Kajian Penyusunan Master Plan Pendidikan 

Keempat, dari selisih realisasi pendapatan belanja daerah diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 409,1 miliar dimana nilainya masih cukup besar.

“Kami minta Pemprov Kaltara agar melakukan evaluasi,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *