Disperindagkop Kaltara Tepis soal Minyakita Kurang Peminat di Nunukan 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Produk Minyakita yang diedarkan pemerintah pusat di Kabupaten Nunukan disebut kurang diminati masyarakat. Namun hal itu tak dibenarkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kaltara.

Minyakita yang merupakan program Kementerian Perdagangan dan diproduksi para produsen minyak goreng dengan lisensi merk dari pemerintah itu dijual seharga Rp14.000.

Peredaran Minyakita di pasar tradisional Kabupaten Nunukan, banyak dikeluhkan pembeli lantaran harga yang disebut mahal, sehingga banyak beralih ke produk minyak Malaysia.

“Minyakita saat ini malah banyak diminati konsumen di Nunukan. Minyak Malaysia itu salah satu produk yang tidak diizinkan melalui Border Trade Agreement (BTA). Namun dalam BTA itu ada pengecualian di wilayah perbatasan boleh tapi untuk dikonsumsi tidak diperdagangkan,” ungkapnya Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Dorong Rumput Laut Menjadi Ikon Nunukan

Disebutkannya, Minyakita hingga saat ini masih terjual dengan harga ekonomis yaitu Rp 14 ribu sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Tidak boleh dijual di atas Rp 14 ribu. Ya kita perlahan-lahan mengurangi minat masyarakat pada minyak Malaysia. Karena ini sejalan dengan arahan pak presiden mencintai produk dalam negeri,” ujarnya.

Sehingga ke depan kata dia bukan hanya bangga pada produk makanan dan minuman saja. Namun beberapa produk bahan pokok yang dihasilkan oleh industri Indonesia.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Menilai Perputaran Uang Paling Cepat di UMKM 

“Masyarakat bisa bangga memakainya. Itu sesuai komponen TKDN utama pemakaian produk asli Indonesia dan sesuai arahan presiden,” jelasnya.

Bahkan diungkapkannya saat ini stok ketersediaan Minyakita mulai berkurang di Kaltara.

“Ini efek kebijakan pemerintah pusat harga minyakita Rp 14 ribu sampai ke konsumen nah ini peredaran di kabupaten kota mulai berkurang,” bebernya.

Ia mengakui sudah koordinasi kepada produsen pabrik dari Surabaya serta Makassar yang telah bekerja sama dengan Disperindagkop Kaltara untuk memfasilitasi segera ketersediaan minyakita

Baca Juga :  Lindungi Pelaku IKM, Kanwil Kemenkumham Kaltim Dampingi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Nunukan

“Namun diketahui mereka sudah tidak bisa memenuhi itu. Bahkan kami sudah menghubungi ke kementerian mereka juga tidak bisa mengintervensi tersedia secepatnya minyakita karena lokasi kaltara jauh dan kosnya sangat besar khususnya ke Bulungan,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
869 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *