Soal Infrastruktur Jalan Kewenangan Provinsi, Pemprov Kaltara Tak Tinggal Diam

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Hingga kini belum maksimalnya pembangunan infrastruktur jalan yang ada wilayah perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi sebuah perhatian.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP, khusus yang menjadi kewenangan provinsi, hingga kini berbagai upaya penanganan kerusakan ruas jalan yang rusak sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Yang jelas semua sudah dalam pemetaan. Persoalannya tidak semua bisa dikerjakan dalam kerangka kerja yang sama,” ucapnya, Ahad (30/7/2023).

Lanjut Yansen, jika penganggaran anggaran itu ada. Hanya saja, belum tentu pencapaian pelaksanaan kegiatan dari anggaran yang ada bisa maksimal. Ini karena kondisi di lapangan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Kemenag Minta FKUB Berperan Aktif Jauhi Perbedaan dalam Menyambut Pesta Demokrasi

Jadi, harus ada tahapan pekerjaan yang akan dilakukan. Jika misalnya ada satu daerah minta untuk ditangani pembangunan jalannya hingga aspal, ini akan menemui kendala jika akses ke daerah itu belum terbangun maksimal.

“Ini kendala-kendala yang terjadi di daerah kita. Sehingga persoalan yang ada atau yang muncul itu seperti tidak tertangani,” jelasnya.

Demikian juga seperti Jalan Lingkar Krayan di perbatasan Nunukan. Untuk masuk sampai ke titik ini, akses yang digunakan adalah jalan nasional atau yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  KHN dan UBT Teken MoU Rencana Pengembangan Masyarakat dan CSER

“Jadi kondisi ini yang juga harus dimengerti oleh masyarakat, bahwa ada hal-hal yang harus diselesaikan bersama,” tuturnya.

Semua masih terus berjalan. Hanya saja prosesnya tentu tidak bisa instan, melainkan harus dilakukan secara bertahap. Jikapun permintaannya jalan itu dikerjakan sampai aspal, tentu harus ada pematangan terlebih dahulu.

“Oleh karena itu, kita mohon ada kesabaran dari masyarakat. Pastinya pemerintah memperhatikan semua ini,” tuturnya.

Contoh konkretnya, begitu menerima keluhan dari masyarakat, dari Pemprov Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara langsung menurunkan tim ke lapangan.

Baca Juga :  Kaltara Tuan Rumah Rakorwil FKUB se-Kalimantan 2023

“Begitu mereka menyampaikan keluhannya, kita langsung minta PU segera memperhatikan. Sekarang ini mereka sudah ada di lokasi untuk melihat secara langsung seperti apa kondisi riil di sana,” sebutnya.

Dengan begitu, dirinya berharap kepada masyarakat agar dapat mengikuti dengan baik proses pembangunan yang dilakukan. Pastinya pemerintah terus berusaha untuk berjuang, tapi dalam hal ini semua itu ada prosesnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *