Kekerasan Anak di Kaltara Sejak Januari-Mei 2023 Sebanyak 24 Kasus

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sejak Januari hingga 31 Mei 2023, kasus kekerasan pada anak sebanyak 24 Kasus.

Fasilitator DP3AP2KB Provinsi Kaltara, Budiman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di dominasi di Kota Tarakan yang mencapai 23 Kasus, dan Kabupaten Bulungan 1 kasus, sedangkan di Nunukan, Malinau serta Tana Tidung 0 kasus.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Kunjungi PLN Tarakan, Bahas Pelayanan Kelistrikan Tarakan

Sedangkan 24 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 6 orang, dan perempuan sebanyak 18 orang, mulai usia 13 hingga 17 tahun.

Dia juga menjelaskan, data itu mereka input melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) kementerian, sehingga setiap laporan baik kabupaten dan kota wajib mengisi SIMFONI PPA.

Di Kaltara ini Sebenarnya jumlah penduduk yang terbanyak di Kota Tarakan dan kedua di Kabupaten Nunukan, sedangkan Tana Tidung dan Malinau serta Nunukan hingga saat ini belum menginput kasus kekerasan terhadap anak di SIMFONI PPA sehingga datanya masih nol.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Gubernur Kaltara Kampanyekan Penggunaan Motor Listrik 

“Di kaltara baru Bulungan dan Tarakan yang aktif menginput data kasus anak di aplikasi SIMFONI PPA, ” Budiman, Ahad (30/7/2023).

Kata Budiman, tren kedua kekerasan tertinggi se Kaltara adalah Nunukan melihat jumlah penduduk terbanyak setelah Tarakan.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *