benuanta.co.id, TARAKAN – Dalam waktu dekat, Indonesia akan diperhadapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saat ini, Sejumlah calon peserta anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten maupun Calon Presiden maupun Wakil Presiden tengah mempersipkan strategi menjelang pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Kaltara, Irsyad Sudirman, M.A., M.I.P membagikan tips saat pertimbangan dalam menentukan calon kontestan Pemilu 2024 mendatang. Yuk simak ulasannya :
1. Track record atau rekam jejak
Calon pemilih wajib mengecek latar belakang calon. Apakah pernah terlibat kasus korupsi, kehidupan pribadi, pendidikan, prestasi individu atau prestasi kerja, kasus hukum maupun bagaimana hubungan sosial, keluarga, masyarakat maupun beragama.
2. Cek visi calon
Pemilih wajib mengecek spesifik sudut pandang visi para calon tentang 5 hal seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan keberagaman. Dalam kaitan visi yang dilihat adalah visi calon secara personal bukan parpol. Visi erat kaitannya dengan karakter dan kecerdasan.
3. Cek Ide Gagasan
Calon pemilih wajib mengecek ide dan gagasan calon agar tidak bias yang disebutkan pada program di tawarkan calon, seperti solusi pada 5 aspek diantaranya politik, ekonomi, sosial, budaya dan keberagaman.
4. Latar belakang Pendidikan
Semakin baik pendidikan calon, maka cara berfikirnya seharusnya lebih baik dan solutif.
5. Partai Politik (Parpol) Pengusung
Calon pemilih wajib mengetahui parpol pengusung, apakah termasuk calon yang merupakan bagian dari parpol atau di ajukan secara kompetitif oleh parpol.(*)
Repoter: Okta Balang
Editor: Yogi Wibawa