Karhutla Nyaris Lahap Sekolah di Berau

benuanta.co.id, BERAU – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Labanan Makarti membuat warga panik.

Pasalnya api hendak menyambar bangunan sekolah Madrasah Tsanawiah. Namun beruntung, api berhasil dijinakkan.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, api pertama terlihat oleh warga membakar lahan ilalang di area sekolah tersebut. Sempat berusaha dipadamkan warga, namun tidak berhasil. Kemudian, warga menghubungi BPBD Berau.

“Dua unit Damkar Posko Teluk Bayur, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Untuk memadamkan si jago merah,” ungkapnya Sabtu (29/7/2023).

Setibanya di lokasi, api cukup dekat jaraknya dengan sekolah tersebut, sehingga pihaknya bersama dengan TNI Polri dan masyarakat, melakukan blockade, dengan memotong rumput yang belum terbakar, agar area tidak meluas.

Baca Juga :  Cemburu Buta karena Dikira Laki, Cewek Tomboy di Berau Dianiaya Pacar Temannya

“Cara ini berhasil. Api tidak merembet kemana-mana,” ujarnya.

Api berhasil dijinakkan, satu jam kemudian, namun prosesi pendinginan, dilakukan hingga setengah jam.

Pasalnya, lahan ilalang yang kering, berpotensi membuat api tetap menyala di dalam tanah.

“Hingga dikhawatirkan, jika tidak maksimal pemadaman dan pendinginan, bisa berkobar kembali. Sekitar area juga kami blok. Agar api benar-benar padam,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Didik mengatakan, lahan yang terbakar tidak terlalu luas, tidak sampai 1 hektare

Namun dirinya menjelaskan kepulan asap membuat warga panik dan untuk MTS Kampung Labanan Makarti, dipastikan aman.

“Tidak menganggu aktifitas belajar mengajar. Aman, agak jauh dari sekolah, dan tidak berdampak sama sekali,” bebernya.

Baca Juga :  Warga di Tanjung Selor-Berau Dikagetkan Guncangan Gempa Bumi, Ini Kata BMKG Tanjung Harapan

Ia melanjutkan, dugaan api berasal dari aktifitas perkemahan di sekolah tersebut, ditambah cuaca panas, dan juga hembusan angin cukup kencang.

“Dan area sekitar ditumbuhi ilalang kering. Untuk unsur kesengajaan menurut beberapa saksi yang diperiksa, tidak ada kesengajaan,” tuturnya.

Selain itu, diduga, percikan api yang semalam terbawa angin, dan tidak disadari, hingga membuat ilalang tersebut terbakar.

“Unsur kesengajaan tidak ada. Beruntung, api tidak sampai menghajar sekolah tersebut. Dan aktifitas belajar mengajar tetap berjalan normal,” bebernya.

Didik mengimbau kepada warga, di musim panas seperti saat ini, jangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Sebab dijelaskan Didik, pelarangan tersebut diatur dalam UU tentang kebakaran hutan dan lahan lain diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2 huruf h, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda antara Rp3 hingga Rp10 miliar.

Baca Juga :  Pusat Gempa di Pesisir Berau, Tidak Berpotensi Tsunami

“Jadi bisa berujung pidana, jika sengaja membuka lahan dengan dibakar, dan menyebabkan karhutla,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
871 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *