benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sejak Januari 2019 hingga 30 Juni 2023 kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 1.145 kasus.
Fasilitator DP3AP2KB Provinsi Kaltara, Budiman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di dominasi di Kota Tarakan yang mencapai 867 kasus, setelah itu di Nunukan 87 kasus dan di Bulungan sebanyak 80 kasus, serta di Malinau 68 kasus dan di Tana Tidung 45 kasus.
“Data ini kami dapat dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) kementerian, setiap laporan baik Kabupaten/kota wajib mengisi SIMFONI PPA, untuk menyampaikan laporannya,” kata Budiman, Sabtu (29/7/2023).
Dia juga menjelaskan kekerasan fisik itu yang terbanyak di Kota Tarakan mencapai 572 kekerasan, Malinau 38, Nunukan 27, Tana Tidung 25 dan Bulungan 22 kekerasan.
Sedangkan kekerasan psikis di Kota Tarakan 249, Bulungan 37, Nunukan 29, Tana Tidung 18 dan Malinau sebanyak 8 orang.
“Untuk jumlah korban kekerasan seksual sebanyak 394 kasus, terdiri dari Kota Tarakan ada 260 orang, Nunukan 48, Bulungan 42 orang, Malinau 31 orang, dan Tana Tidung 13 orang,” kata Budiman.
Dia juga mengatakan, eksploitasi yang tercatat dan di laporkan mealui SIMFONI PPA setiap Kabupaten / Kota untuk Tarakan sebanyak 7 orang, Bulungan 2 dan Nunukan 2, sedangkan Malinau dan Tana Tidung tidak ada sama sekali eksploitasi.
Jumlah korban Kasus Trafficking sebanyak 6 kasus, terdiri di Kota Tarakan dan Bulungan masing-masing 1 kasus, di Nunukan 2 kasus, Malinau dan Tana Tidung tidak ada sama sekali Trafficking.
Penelantaran anak juga banyak terjadi di Kota Tarakan mencapai 34 oarang , lalu di Bulungan 17, Nunukan 16, dan di Tana Tidung 1 orang, Malinau tidak ada sama sekali penelantaran.
“kasus kekerasan lebih banyak terjadi di runah tangga,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa