benuanta.co.id, TARAKAN – Warga Juata Laut mengeluhkan adanya pengerukan pasir yang terjadi dari salah satu perusahaan. Celakanya, pengerukan ini memberikan dampak rusaknya jalan di wilayah tersebut.
Ketua RT 3 Kelurahan Juata Laut, Syahrul Amin mengatakan jika tidak dikeruk maka jalan tersebut akan banjir. Tetapi, malah berimbas ke rusaknya jalan. Menurutnya, rusaknya jalan haruslah menjadi tanggungjawab perusahaan terkait.
“Perusahaan harusnya memperbaiki. Jangan sampai banjir ini membuat tenggelam terus rusak jalannya,” sebutnya.
Dilanjutkannya, aktivitas pengerukan tersebut tidak terjadi setiap hari. Ada kalanya perusahaan berhenti melakukan aktivitas itu.
“Ya sebenarnya itu proyek. Bukan dari perusahaan itu. Tetapi bagian dari perusahaan terkait. Kita harapkan juga pemerintah dapat hadir dalam permasalahan jalan rusak yang sudah umum di Tarakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan dari aduan masyarakat terkait pengerukan sebagian wilayah ini akan menjadi fokus pihaknya dalam penyelidikan. Tak melulu berdampak negatif, pengerukan itu juga membantu mengurangi pendangkalan.
“Tapi di sisi lain pengangkutannya lewat jalan lingkungan itu. Jadi merusak kondisi jalan itu juga. Kami akan selidiki dulu, kami mau mendalami lagi persoalannya seperti apa,” ungkapnya.
Pendalaman yang dimaksud, dikatakan Kapolres, seperti perizinan dan dampak lingkungan dari proyek tersebut. Ia mengharapkan, adanya aktivitas ini seharusnya telah sesuai dengan koridor yang ada dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Juata Laut.
“Dampaknya lebih ke jalan yang rusak. Tapi ada juga masyarakat yang mendukung karena tidak banjir kan,” terangnya.
Saat ini aktivitas pengangkutan dari pengerukan itu sedang tidak berjalan. Sehingga pihaknya tak melihat langsung aktivitas pengerukan itu.
Perwira melati dua itu melanjutkan, akan mengerahkan anggota guna menyelidiki persoalan ini. Diduga, truk yang digunakan pun tidak sesuai peruntukkan. Mengingat lokasi tersebut bukan untuk aktivitas penambangan.
“Kita lihat dulu apakah nanti dipanggil atau tidak. Mungkin koordinasi dengan dinas terkait. Yang jelas kita akan langkahkan ke penyelidikan untuk menanggapi laporan dari masyarakat,” bebernya.
Menurutnya, dalam hal ini kepolisian dapat bertindak jika ditemukan unsur pidana. Jika tidak ditemukan unsur pidana, maka pihak kepolisian juga dapat berkoordinasi dengan dinas terkait. Diduga, aktivitas pengerukan tersebut dilakukan oleh salah satu badan usaha.
“Tentu kita cek. Makanya saya bilang akan lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa