benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah melalui proses yang panjang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PPPK jabatan fungsional yang terdiri dari 3 jabatan yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis telah diangkat dan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kaltara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan jika PPPK tahun 2022 telah dilakukan pengangkatan.
“PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan telah diangkat per TMT 1 April tahun 2023 sebanyak 62 Orang,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Kamis, 27 Juli 2023.
Selanjutnya progres pengangkatan PPPK formasi Tahun 2022 untuk PPPK jabatan fungsional guru telah diangkat per TMT 01 Juni 2023 sebanyak 189 Orang. Sedangkan PPPK jabatan fungsional teknis telah diangkat per TMT 01 Juli 2023 sebanyak 3 Orang.
“Total PPPK 2022 yang telah diangkat sebanyak 254 orang,” sebutnya.
Terkait penggajian dan tunjangan yang berasal dari anggaran pemerintah, kini telah berjalan. Dimana sumbernya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Untuk proses pembayaran gaji dan tunjangan sudah berjalan karena file rekap SK telah diserahkan ke masing-masing perangkat daerah, tinggal menunggu persetujuan ceremony penyerahan SK,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa