benuanta.co.id, TARAKAN – Pada pertengahan 2023, Kejaksaan Negeri Tarakan telah melakukan sejumlah tindakan hukum, diantaranya dari Seksi Pidana Umum, Seksi Pidana Khusus, Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima dari Seksi Pidana Umum sendiri telah terdapat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Dari puluhan SPDP itu ada penyelesaian yang incraht dan restorative justice di kepolisian.
“Sampai saat ini restorative justice di kejaksaan sudah kita ajukan 9 ke Kejaksaan Agung. Kalau di tahun 2020 sampai 2022, Tarakan itu juara 3 se nasional untuk RJ,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Dilanjutkannya, untuk Seksi Pidana Khusus juga telah memproses tindak pidana korupsi (Tipidkor) Rumah Kuliner Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan menetapkan dua orang tersangka. Saat ini pun berkas perkara masih dalam penyusunan yang rencananya dalam waktu dekat akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
Untuk perkara lain yang ditangani oleh Seksi Pidsus yakni Tipidkor pungutan liar yang dilakukan oleh oknum KSOP Tarakan telah incraht di Pengadilan Tinggi Negeri Samarinda.
“Perkara lainnya masih dalam tahap pengumpulan barang bukti. Terutama dari para ahli agar penyelidikannya terang benderang. Ini beda perkara. Masih ada perkara lain yang masih kita selidiki dan belum bisa kita informasikan,” lanjutnya.
Sementara untuk Seksi Datun sendiri, diuraikan Adam masih belum terdapat perkara perdata. Tetapi, dari perkara di tahun sebelumnya menyoal aset Pemkot Tarakan yakni Taman Hiburan Masyarakat (THM) masih dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) dan kasasi.
Pada perkara ini gugatan yang diajukan merupakan class action yang mana Wali Kota Tarakan digugat perdata secara berkelompok.
“Untuk kerja sama sendiri yang baru ini BRI, kita sudah ke Pelindo, KSOP, Pemkot itu di tahun lalu sudah,” imbuh Adam.
Adam mengungkap, dari Seksi Intelijen tetap melakukan pengawalan untuk sidang perkara umum di Pengadilan Negeri Tarakan pun dengan melakukan pengawasan tahapan verifikasi di Bawaslu. Tak hanya itu, pada Seksi Intelijen telah melimpahkan perkara ke Seksi Pidsus terkait pengelolaan keuangan pada Kantor Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan.
“Nanti tentunya akan diperdalam di pidsus. Memang ada beberapa laporan dan saya serahkan ke Intelijen untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Ada 2 kita sudah jalan penyelidikannya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli