benuanta.co.id, TARAKAN – Evaluasi Operasi Patuh Kayan 2023 di Kota Tarakan didominasi pelanggaran pengendara anak di bawah umur. Tercatat dari hasil tilang manual yang digalakkan Satlantas Polres Tarakan terdapat 60 penilangan sejak Januari hingga Juli 2023.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Lantas IPTU Gisca Yashella mengungkapkan pada 2023 ini penindakan lebih banyak lantaran penilangan baru diperbolehkan di tahun ini.
“Kalau tahun sebelumnya kan tidak ada tilang manual. Di tahun lalu data tilang 59 sepanjang 2022. Di tahun ini di bulan Juli saja sudah 60 data tilang,” ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
Bagi pengendara yang melanggar pun langsung dikenakan tilang. Menurutnya, upaya preventif seperti sosialisasi sudah cukup dilakukan jauh sebelum Ops Patuh diterapkan. Pun dengan pelanggaran lain seperti knalpot brong dan balap liar juga diberikan tindakan yang sama.
“Kita amankan juga. Sejauh ini selama ada knalpot brong kita tahan kalau tidak ganti knalpot di tempat kita tidak akan lepas. Ini kan juga atensi dari Kapolres,” tutur Kasat Lantas.
Tak hanya data tilang, data laka pada Ops Patuh Kayan juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebanyak 2 kejadian kecelakaan, namun di tahun ini sebanyak 6 kejadian laka. Hal inipun menjadi evaluasi pihaknya, lantaran diakui Gisca kegiatan selama Ops Patuh Kayan kurang menyentuh ke masyarakat.
“Ini menjadi evaluasi ke depan. Karena ke depan masih ada operasi-operasi selanjutnya,” sebutnya.
Adapun lokasi yang rawan terjadinya laka yakni di Jalan Aki Balak tepatnya di depan landasan pesawat Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan. Mengingat lokasi tersebut minim penerangan dan terbentur dengan aturan pihak Bandara. Diketahui, sepanjang Juli 2023 tercatat sebanyak 3 kejadian laka yang menabrak median jalan di depan landasan Bandara Juwata.
Dilanjutkan perwira balok dua itu, upaya yang dilakukannya ialah memasang rambu peringatan. Namun yang ada rambu tersebut rusak lantaran ditabrak oleh pengendara.
“Kita sudah koordinasi juga untuk pemasangan PJU di situ. Baik dari PUPR, Dishub. Cuma dari pihak Bandara memang tidak bisa dikarenakan radiasi saat pesawat landing,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra