benuanta.co.id, TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan melaporkan pelaku yang meretas nomor WhatsApp miliknya dan melakukan penipuan ke kantor Polres Tarakan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Pelaku melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang kepada nomor-nomor handphone yang tersimpan di dalam ponsel.
Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto membenarkan hal tersebut. Pelaku meminta sejumlah uang untuk dikirim ke rekening
Bank Jago atas nama Milda Hartojo dengan nomor rekening 102906224862.
“Jadi kami titip kepada seluruh masyarakat bahwa nomor telpon saya, 081346653529 itu di-hack orang , ternyata sebelum menghack, kemungkinan sebelumnya sudah menjalin pertemanan dengan kami, jadi hati-hati,” jelas Effendhi Djuprianto, Selasa (25/7/2023).
Bahkan setelah tidak menggunakan nomor handphone yang di retas, Effendhi berganti nomor baru namun ada yang berusaha menembus meminta pertemanan konfirmasi ke nomor barunya.
“Sekarang nomor baru saya juga belum bisa saya gunakan. Jadi sementara koordinasi lewat ajudan atau asisten. Saya minta warga Tarakan untuk lebih hati-hati, karena dia biasanya minta bantuan berupa uang,” ujarnya.
Ia juga akan mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini ke polres Tarakan kurang lebih pada pukul 16.00 Wita.
Ia juga berharap para masyarakat yang telah menjadi korban dari penipuan yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Tarakan bisa melaporkan diri untuk menambah bukti dalam proses pelaporan.
“Hacker ini cukup hebat yang saya takutkan adalah orang yang tidak tahu diminta nomor rekeningnya dan digunakan untuk membobol rekening masyarakat kita ini,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengiyakan adanya laporan dari Wakil Wali Kota Tarakan mengenai peretasan WhatsApp oleh seseorang tak dikenal.
“Adapun yang kita lakukan yaitu penyelidikan-penyelidikan awal dulu sebelum kita akan ke penyelidikan selanjutnya,” papar Randhya.
Ia juga berharap para korban yang peretasan WhatsApp Wakil Wali kota Tarakan agar segera melaporkan diri juga ke Polres Tarakan untuk dijadikan bukti-bukti agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sejauh ini hanya pak Wakil Wali Kota yang membuat laporan ke Satreskrim Polres Tarakan,” ungkapnya.
Apabila akun bank yang digunakan oleh pelaku tidak ada di Kota Tarakan maka pihak satreskrim akan melakukan koordinasi dengan polres ataupun Polda terkait.
“Kita butuh bukti-bukti pendukung terkait laporan tersebut, adapun bukti-bukti tersebut dan proses penyelidikan tidak bisa disebutkan. tetapi kami tetap berusaha untuk mengungkapkan laporan dari bapak Wali Kota ini,” tutupnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







