IDI: Siaga Ponsel 24 Jam Bagian dari Tanggung Jawab Dokter

Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan bahwa menyiagakan ponsel selama 24 jam merupakan bagian dari tanggung jawab dokter, bukan bentuk perundungan.

“Apakah perintah untuk standby (siaga) ponsel selama 24 jam merupakan bullying (perundungan)? Sama sekali bukan,” kata Anggota Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar IDI Carolina Kuntardjo dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sebut Sejumlah Ketentuan Pengaktifan Kembali PBI JK

Dia mengemukakan hal itu menyusul munculnya narasi yang menyebut perintah menyiagakan ponsel selama 24 jam sebagai bentuk perundungan terhadap dokter.

Carolina mengatakan bahwa dia dan dokter spesialis yang lain biasa menyiagakan ponsel selama 24 jam sebagai bagian dari tanggung jawab dokter kepada pasien.

Menurut dia, selalu menyiagakan ponsel merupakan kebiasaan wajar dokter sejak menjalani pendidikan.

Baca Juga :  Ombudsman Ingatkan Pungutan di Luar Ketentuan SPMB Harus Dikembalikan

Peserta didik yang menyatakan siap mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ia mengatakan, harus menyiagakan ponsel selama 24 jam dan siaga melakukan operasi di luar jam jaga.

“Seperti halnya orang tua meminta anak untuk standby ponsel selalu, saya pikir itu adalah etika dasar,” kata Carolina.

“Ada pasien yang harus dioperasi di luar jam jaga, apakah itu paksaan? Tidak, karena itu bentuk tanggung jawab,” kata dia.

Baca Juga :  Pengusaha Kapal Internasional Keluhkan Denda Rp 1,6 Miliar, Imigrasi Nunukan Dinilai Tak Adil

Dia mengemukakan bahwa perintah untuk menyiagakan ponsel dan menyiagakan diri sewaktu-waktu harus menjalankan tugas merupakan bagian dari pendidikan untuk menjalankan tanggung jawab setelah lulus dari program pendidikan dokter spesialis.

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *