Pemprov Kaltara Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menguatkan komitmennya mendukung pembangunan ekonomi hijau dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hamsi menjelaskan perda tersebut mengatur tentang pembangunan berwawasan lingkungan.

“Perda pertumbuhan ekonomi hijau ini, kita berupaya untuk pembangunan kita berwawasan lingkungan, ramah lingkungan. Selain itu, pembangunan ramah lingkungan itu bisa kita jadikan indikator,” jelasnya, Senin (24/7/2023).

Baca Juga :  Kesbangpol Kaltara Dorong Peran Bersama Cegah Ekstremisme di Wilayah Perbatasan

Menurutnya, Pemprov Kaltara telah menerapkan pembangunan ramah lingkungan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kaltara nomor tiga nasional menjadi indikatornya.

Dengan hadirnya Perda tersebut, lebih menguatkan lagi penerapannya. Baik pembangunan yang dilakukan pemerintah maupun swasta, harus mengarah kepada ekonomi hijau.

Perda ini juga mendorong tergalinya potensi Kaltara. Terutama dari sumber daya hutan dan mangrove.

Baca Juga :  Jalan Akses Kawasan Industri Tanah Kuning–Mangkupadi Belum Dapat Dilanjutkan

Energi yang dipakai juga energi terbarukan. Misalnya sedang dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), akan mengurangi gas emisi rumah kaca.

Meskipun industri rumah kaca di Kaltara tidak banyak, namun perlu diantisipasi dari sekarang.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *