Operasi Patuh Kayan 2023 di Nunukan Ratusan Pelanggar Diberi Teguran Lisan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah pelanggaran masih didapati oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan, pada operasi patuh kayan 2023 yang berlangsung selama 14 hari.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Radian mengungkapkan, dari data yang dicatat oleh pihaknya, per hari ke 13 oprasi patuh Kayan berjalan, Satlantas Nunukan telah melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggaran.

“Hari ini, hari terakhir operasi patuh Kayan, untuk rekapan seluruhnya kita belum ada, tapi data per hari ke 12 itu ada 269 pelanggaran,” kata Radian kepada benuanta.co.id, Ahad (23/7/2023).

Diungkapkannya, pada operasi kali ini, setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, mengendarai kendaraan sambil menggunakan handphone, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melanggar batas kecepatan.

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ajukan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Bencana di Daratan Tinggi Krayan

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu, TNKB), penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan seperti pickup yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan over load dan over dimensi dan kendaraan tanpa plat nomor atau nopol palsu.

Radian menyampaikan, dalam operasi selain memberikan teguran lisan, pihaknya juga melakukan penilangan. Yakni 67 pelanggar yang ditilang, lalu teguran tertulis 10 pelanggar, teguran lisan sebanyak 192 pelanggar.

Baca Juga :  Distransnaker Nunukan akan Diskusi ke Perusahaan Soal Durasi Job Fair

Ia mengatakan, sebagain besar pelanggaran yang didapati yakni sejumlah pengendara didapati tidak menggunakan helm.

“Paling banyak kita dapati tidak menggunakan helm saat berkendara, begitu juga dengan orang yang dibonceng tidak menggunakan helm, totalnya ada 51 pelanggar yang kita dapati,” jelasnya.

Lalu, pelanggar terbanyak kedua sebanyak 10 pelanggaran yakni anak di bawah umur atau pun anak yang masih pelajar yang dapati membawa kendaraan dan belum memiliki SIM.

“Untuk yang melawan arus itu ada 5 pelanggaran kemudian satunya melanggar rambu lalu lintas,” ucapnya.

Sementara itu, Radian mengaku, selama pelaksanaan operasi patuh kayan, pihaknya tidak mendapati adanya kasus kecelakaan yang terjadi. Ia juga mengatakan, selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara yakni dengan memberikan brosur tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Keruk Embung Dianggap Solusi Jangka Pendek Atasi Krisis Air Bersih di Nunukan

“Kita lebih menekankan pendekatan secara preemtif dan preventif yakni dengan mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas, itu sebagai salah satu langkah menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
824 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *