KPU Nunukan Tetapkan 500 DPT Penyandang Disabilitas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Punya hak politik yang sama, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan telah menetapkan ratusan pemilih penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Nunukan, Mardi Gunawan mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan pasal 13 tentang hak politik bagi penyandang disabilitas.

“Ada 500 pemilih disabilitas yang nantinya akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Mardi kepada benuata.co.id, Ahad (23/7/2023).

Baca Juga :  KPU Tarakan Terima 6 Berkas Parpol untuk Pencermatan DCT

Mardi membeberkan, 500 DPT tersebut dibagi dalam enam kelompok, yakni penyandang disabilitas fisik 257 pemilih, penyandang disabilitas mental 103 pemilih, penyandang disabilitas sensorik netra 55 pemilih, penyandang disabilitas sensorik wicara 46 pemilih, penyandang disabilitas sensorik intelektual 22 pemilih dan penyandang disabilitas sensorik rungu 17 pemilih.

“Ratusan penyandang disabilitas ini telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT), itu tersebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Syarief Hasan Sebut Terlalu Dini Bagi Demokrat Bicara Kabinet

Dijelaskannya, sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 tahun 2022 Pasal 4 huruf E menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak untuk mendapatkan kemudahan dalam Pemilu.

“Pada pasal ini juga mengatur agar para penyandang disabilitas ini diberikan kemudahan, dan mendapat pendampingan serta perhatian khusus dari pihak keluarga maupun petugas TPS,” ucapnya.

Menurutnya, partisipasi penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai hak aksesibilitas, memberikan suara, hak pemilih, hak menjadi peserta dan penyelenggara pemilu serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi, hak menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek dan tanpa diskriminatif.(*)

Baca Juga :  Dewan Pers Gelar Diskusi Edukasi kepada Media dalam Peliputan Politik 2024

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *