benuanta.co.id, TARAKAN – Tim benuanta.co.id melakukan penelusuran di RT 17 Juara Laut terhadap rumah salah satu tersangka kasus sabu 10 kg yang terungkap di lokasi pertambakan Merungau Kabupaten Bulungan.
Rumah tersangka SL (43) cukup menyita perhatian. Tak ada aktivitas di lokasi pasca SL diamankan Polres Tarakan.
Di depan rumah SL tampak sedang mempersiapkan pembangunan rumah, hasil pantauan terlihat tumpukan pasir sebanyak 3 ret. Selain memiliki halaman luas, rumah tersebut dikelilingi tembok setinggi 2 meter dengan kondisi pagar terbuka.
Harus diakui, lingkungan rumah milik SL sangat jauh dari pemukiman warga lantaran berada di jalur ring road (jalan lingkar) Kota Tarakan. Di lokasi rumah tersebut hanya ada 2 rumah, itupun hanya toko kelontongan yang buka hingg pukul 18.00 WITA.
Saat berada di lokasi, hanya terhitung 5 hingga 6 kendaraan yang melintasi tempat tersebut dalam kurun waktu 120 menit. di menit terakhir pasca tim redaksi beralih tempat, tampak mobil city car berwarna putih yang memiliki suara bising memasuki rumah milik SL.
Seorang warga RT 17 yang enggan disebutkan namanya Alpha (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa rumah SL memiliki sistem monitoring kawasan atau CCTV sebanyak 6 hingga 8 buah.
“Di dalam rumahnya ada Tv besar memiliki channel yang banyak yang mengawasi sekeliling kondisi rumahnya,” ucap Alpha.
Seorang warga yang enggan disebutkan, Bravo (bukan nama sebenarnya) menjelaskan pasca tertangkapnya SL, munculah rumor yang beredar jika SL memiliki kapal speed berukuran besar dengan bermesin 200 PK.
Speed tersebut biasa tertambat di ujung dermaga dekat hutan mangrove Kampung Terang Philips RT 17. Diduga speed tersebut digunakan dijadikan alat transportasi untuk menjemput garam “sabu” Filipina.
Charlie (bukan nama sebenarnya) mengaku jika SL beserta istrinya bukanlah warga RT 17 melainkan warga RT 18 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Dahulunya rumah tersebut milik seorang pengusaha di bidang perikanan, namun telah di jual kepada SL. Diketahui istri SL merupakan keluarga penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) yang merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM).
“Logikanya, jika orang yang menerima bantuan PHK sudah dipastikan dulunya ia hidup susah. Kini hidupnya berubah drastis,” tutur Charlie sambil menghembuskan asap rokoknya ke arah atas.
Delta (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan jika keluarga SL merupakan orang yang tertutup. Yang jarang bertegur sapa dengan siapa pun.
Echo (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa ia tidak pernah mengenali SL. Diketahui, dahulunya ia berpisah dengan istrinya, namun rujuk kembali dan bermukim di RT 17 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
“Istrinya dahulu tetangga saya, kondisi ekonominya tidak seperti saat ini. Bahkan ia penerima BLT,” tutupnya.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli