benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai diamankan, 6 kasus narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara pun dimusnahkan barang buktinya dan sebagian barbuk disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan sabu milik 11 orang yang diamankan sejak Mei hingga Juni 2023 ini sebanyak 636,57 gram. Pemusnahan dipimpin langsung Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus didampingi Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Krishadi Permadi dengan Direktur Resnarkoba Polda Kaltara.
“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara sebanyak 636,57 gram,” sebut Kombes Andria Martinus kepada benuanta.co.id, Kamis, 20 Juli 2023.
Dirinya berharap dengan pengungkapan ini tidak ada lagi pelaku lain dan tidak adanya jatuh korban yang lebih banyak, pasalnya narkoba merupakan racun yang dapat membunuh generasi muda.
“Jadi mereka ini kebanyakan adalah kurir di mana barangnya berasal Tawau,” ucapnya.
Dirinya juga meminta tidak adanya anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, Polri telah tegas jika ada yang menjadi pelaku akan mendapatkan ganjaran hukuman.
“Jadi perlu disaksikan betul-betul, barang bukti ini jangan sampai dimainkan. Harus benar-benar dimusnahkan,” paparnya.
Setelah memperlihatkan barang bukti beserta pelakunya, pihaknya pun melakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan ke dalam air untuk selanjutnya dibuang ke dalam lubang pembuangan toilet.(adv)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli