Bupati Resmikan Unit Cuci Darah RSUD Abdul Rivai, Upaya Tekan Angka Rujukan ke Luar Kota

benuanta.co.id, BERAU – Tingkatan pelayanan kesehatan masyarakat, RSUD dr Abdul Rivai telah membuka pelayanan Unit Dialisis atau cuci darah.

Pelayanan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, dan Direktur RSUD dr Abdul Rivai.

Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram mengatakan bahwa cuci darah merupakan salah satu kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Berau Minta 3 OPD Kebut Kegiatan Sebelum Akhir 2023

“Karena selama ini para pasien yang menderita gagal ginjal biasa dirujuk ke rumah sakit di luar Berau seperti ke Samarinda dan Tarakan,” ungkapnya Kamis (20/7/2023).

Dengan telah tersedianya fasilitas unit Dialisis maka dapat dipastikan bisa membantu masyarakat.

“Mengingat selama ini para pasien harus menanggung biaya yang tidak sedikit. Tidak hanya biaya perobatan di luar kota. biaya hidup sehari-hari selama diluar kota sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Akmal Malik Resmi Penjabat Gubernur Kaltim, Bupati Berau Ajak Kolaborasi

Terpisah Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, penambahan pelayanan cuci darah di RSUD dr Abdul Rivai ini sangat menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Berau. Sebab selama ini masyarakat sangat terbebani karena harus ke luar daerah untuk memperoleh pengobatan tersebut.

“Sekarang tidak perlu lagi keluar daerah, karena rumah sakit di Berau sudah melayani pengobatan cuci darah,” terangnya.

Baca Juga :  Dana RT Harus Dimaksimalkan hingga Tingkat Perkampungan

Sri berharap, peningkatan fasilitas ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Saya juga berharap fasilitas yang diresmikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Semoga dengan fasilitas tambahan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitasnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *