Imigrasi Tarakan Buka Layanan di MPP Bulungan 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan semakin diramaikan beragam instansi pada pertengahan tahun 2023 ini. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pada Senin (17/7/2023).

Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala DPMPTSP Bulungan dan para pimpinan instansi yang telah berkomitmen menyelenggarakan pelayanan di MPP Bulungan melalui penandatanganan kesepakatan bersama.

“Bergabungnya instansi baru di MPP memberikan energi baru terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bulungan. MPP merupakan wadah yang mengefisiensikan pelayanan publik,” kata Syarwani.

Lanjutnya, pendirian MPP Bulungan pada awalnya merupakan tindaklanjut penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP antara Menpan-RB dan Bupati Bulungan pada tahun 2021.

Baca Juga :  Waspadai Konsumsi Gula Berlebih pada Anak, Dokter Anak Ingatkan para Orang Tua

“MPP merupakan bentuk pengabdian terbaik dari pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan akses layanan yang mudah. MPP menjadi wadah yang mengefisiensikan pelayanan publik sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jahrah menyampaikan, total ada tiga instansi lain yang akan turut meramaikan MPP Bulungan. Yakni Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Kejaksaan Negeri Bulungan dan PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tarakan.

“Sampai saat ini ada 16 tenant yang bergabung dan menghadirkan pelayanannya di MPP. Sehingga jumlah tenant yang sudah ada akan bertambah dan lebih lengkap dengan bergabungnya empat instansi yang baru tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyakit Diabetes Menyerang Anak SD-SMP, Faktor Pola Hidup jadi Perhatian

Penandatanganan kesepakatan bersama akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara DPMPTSP dan keempat instansi.

“Paling lambat 6 bulan setelah hari ini Pemerintah Kabupaten Bulungan dan empat instansi akan menyepakati teknis kerja sama dalam suatu perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani oleh kepala DPMPTSP dan para pimpinan instansi,” paparnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bona Roy Simanungkalit menjelaskan, sebagai wujud nyata menghadirkan pelayanan publik yang prima dan memudahkan masyarakat di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan selama ini telah melaksanakan program “Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (LAPAK IKAN)” di Bulungan. Hampir setiap bulan sekali dan selalu berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk mendapat peminjaman tempat pelayanan.

Baca Juga :  Kebakaran di Tugu Lemlai Suri Hanguskan 11 Kios dan Rumah Warga

“Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, maka kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan tidak perlu lagi bersurat untuk meminjam tempat di MPP dan bisa lebih sering lagi datang ke Bulungan,” tutupnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *