Keberangkatan ke Malaysia Ditunda, Puluhan PMI Mengadu ke DPRD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama dengan Lembaga Komunikasi Masyarakat Migran (LKMM) Kabupaten Nunukan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada Selasa, 18 Juli 2023.

Mewakili para PMI Ketua LKMM Nunukan, Bastian mengatakan Nunukan pasca adanya giat pencegahan TPPO di Nunukan sejumlah PMI yang hendak ke Malaysia melalui pintu TPI Imigrasi harus mengurus dokumen Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Namun, semenjak itu sejumlah PMI yang pulang cuti ke tanah air, dan saat ini kembali masuk ke tempat kerja mereka harus ditunda keberangkatannya oleh pihak Imigrasi Nunukan.

Baca Juga :  Januari hingga April, 34 Tersangka Narkotika Diamankan Polres Nunukan

“Saat ini ada sekitar ratusan PMI di Nunukan yang tertahan tidak bisa masuk ke Malaysia, tapi yang datang ke kantor DPRD hari ini (Selasa) hanya sekitar 30 orang orang mereka punya pasport, visa jaminan kerjanya hidup tapi tidak bisa masuk kembali ke Malaysia,” kata Bastian.

Padahal, menurutnya sebelum adanya kebijakan pencegahan TPPO, para PMI bisa masuk ke Malaysia melalui pintu TPI Imigrasi tanpa dipermasalahkan. Namun, saat ini setelah BP3MI mengeluarkan kebijakan baru terkait kepengurusan KTKLN, sejumlah PMI harus ditunda keberangkatannya bahkan harus bertahan di Nunukan satu hingga dua pekan.

Baca Juga :  Status Setara Puskesmas, RS Pratama Nunukan Terkendala Fasilitas dan Tenaga Medis

Berita terkait : 

Bastian menuturkan, dalam pengurusan KTKLN, kontrak kerja dari majikan harus disahkan oleh pihak Konsulat. Tetapi konsulat Kota Kinabalu tidak punya aturan dalam pengesahan itu. Sehingga hal tersebut yang membuat para PMI sulit kembali masuk ke Malaysia.

“Maksud kedatangan kami di sini, meminta apa solusi terbaik buat saudara-saudara kami ini,” ungkapnya.

Selain itu, diketahui jika para PMI yang ditunda keberangkatannya ini lantaran Pasport yang mereka miliki dikeluarkan oleh pihak Konsulat RI di Malaysia, sehingga data tersebut tidak terinput di dalam sistem Imigrasi Nunukan.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan dan Nunukan Bergantian Pakai Anjing Pelacak K-9

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing mengatakan saat ini Kabupaten Nunukan tengah menjadi sorotan sebab dianggap sebagai jalur perdagangan orang.

“Jangan sampai persoalan ini malah mempersulit masyarakat kita sendiri, sehingga dengan adanya hearing ini kiranya dapat mencari solusi terakait ini apalagi di luar sana ada 30 PMI yang tidak bisa masuk kembali di Malaysia,” kata Hamsing. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *