Usai Didatangi Gerakan Mahasiswa, DPRD Kaltara akan Panggil Disdikbud

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, perihal tuntutan yang disampaikan oleh gabungan mahasiswa pada Senin (17/7/2023).

Ketua DPRD Kaltara yang diwakili, Marlin Kamis menyampaikan, banyak tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, yang tergabung dalam cipayung plus LMND Kaltara dan GMNI Bulungan. Menurutnya terdapat 10 poin yang menjadi perhatian.

“Pada intinya, pertama menyangkut sistem pendidikan, kedua terkait keadilan beasiswa. Dan banyak isu-isu yang lain, tetapi kita belum bisa katakan bahwa itu salah ataupun benar. Kecuali kalau kita duduk bersama dengan dinas pendidikan. Makanya, dalam waktu sesingkat-singkatnya kita akan memastikan informasi itu benar atau salah,” ucapnya.

Baca Juga :  Reses di Desa Pejalin, Aspirasi Masyarakat Wajib Diakomodir

Kemudian, menyangkut beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah di luar Kaltara, kemudian membandingkan skala prioritas beasiswa. Padahal, kata mereka kampus yang di luar Kaltara akreditasinya ada yang lebih baik di Kaltara. Artinya, kampus yang menjadi skala prioritas saat ini tipenya C sementara di Kaltara ada kampus yang lebih baik dan tipe B.

“Juga mempertanyakan mengapa kampus yang ada di Kaltara tidak dilengkapi dengan fasilitas. Itu harapan mereka, kalau kita mikir secara jangka panjang ini sangat tepat dan benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltara Tamara Ajak Anak Muda Terlibat Membangun Daerah

Disamping itu, hal yang ikut disuarakan mengenai pelayanan pendidikan pada satuan Pendidikan tingkat SMP di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

“Meskipun, bukan ranahnya Provinsi, tetapi itu juga termasuk poin yang mereka suarakan. Ada di SMPN 3 Sebuku. Mereka menginformasikan, oknum tenaga pengajarannya jarang masuk sekolah, padahal muridnya rajin. Kata mereka, oknum gurunya juga kadang lambat masuk sekolah,” jelasnya.

Dari aspirasi mahasiswa, kendalanya karena masih minimnya akses PLN, jaringan internet, dan tidak adanya rumah dinas. Padahal kalau dibandingkan beberapa wilayah isolir lain, kendala yang sama tapi mereka tetap semangat mengenyam pendidikan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Perbaikan Jembatan Krayan Harus Dikerjakan  

Ia melanjutkan, dalam pembukaan UUD tahun 1945, soal kebebasan mengakses pendidikan merupakan hak setiap warga Negara tanpa terkecuali.

“Hal ini akan kita tindaklanjuti dengan kabupaten, bahwa tuntutan mahasiswa ini mesti cepat diakomodir. Karena ini penting dan dalam pekan ini kita rencana akan panggil dinas pendidikan, tapi terlebih dahulu dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) serta beberapa OPD terkait bakal dilibatkan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *