Polisi Dalami Unsur Kelalaian Anak Tenggelam di Waterboom Amal Lama

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan menyelidiki kasus anak S (6) yang meregang nyawa di pemandian waterboom Jalan Amal Lama pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, saat korban tenggelam, life guard (penjaga kolam renang) tidak melihat korban memasuki kolam renang dewasa. Saat itu posisi life guard tengah berada di bawah wahana peluncuran.

“Kita masih dalami apakah ada kaitannya dengan kelalaian. Kita dalami baik dari life guardnya dan pengelolanya,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Senin (17/7/2023).

Diketahui, korban berenang di kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,2 meter. Tak hanya itu, kepolisian juga masih mendalami terkait Standar Prosedur Operasional (SOP) wahana pemandian.

Baca Juga :  2 PKL Musiman di Tarakan Barat Ditertibkan Satpol PP

“Untuk SOP-nya kami masih akan meminta keterangan ke dinas terkait. Siapakah yang akan bertanggungjawab atas peristiwa ini. Dari dinas Pariwisata juga akan kita periksa terkait perizinannya juga,” kata dia.

Adapun untuk jumlah saksi yang telah diperiksa sejauh ini sebanyak 5 orang yang berasal dari penjaga kolam renang di wahana waterboom Jalan Amal Lama. Sementara untuk pengelola usaha pemandian itu masih akan diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan.

“Saat kejadian ada 4 orang yang menjaga. 1 berada di kantin dan 3 orang berada di satu titik,” tuturnya.

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dilanjutkan Randhya, meski terdapat pertolongan pertama yang dilakukan oleh pengunjung yang ada di TKP, hal itu pun tak dapat menolong nyawa S. Dari keterangan saksi juga memiliki keterangan berbeda-beda, terdapat saksi yang menyebutkan saat perjalanan ke rumah sakit korban sudah tak sadarkan diri dan terdapat pula yang menyebut korban masih berdenyut nadinya saat perjalanan ke rumah sakit.

Lebih jauh diungkapkannya, berdasarkan hasil visum korban tak dapat tertolong karena lemas.

“Adanya bagian tubuh yang memburu tapi bukan karena kekerasan. Yaitu di bagian bibir korban. Bibir yang memburu diakibatkan paru-paru yang banyak terisi air dan kekurangan oksigen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pawai Obor Sebengkok Sambut Ramadan Meriah, Antusias Warga Membludak

Dari proses penyelidikan ini, kepolisian hanya mengandalkan keterangan dari saksi maupun ahli pidana yang akan diperiksa nantinya. Lantaran, barang bukti pendukung seperti CCTV yang tak berfungsi di lokasi pemandian tersebut.

“CCTV ada tapi mati. Untuk pelampung juga masih kita dalami posisinya di mana. Pihak keluarga juga belum kita minta keterangan lantaran masih dalam suasana berduka,” tutup perwira balok tiga tersebut.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *