benuanta.co.id, TARAKAN – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) akan digunakan kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Tujuannya untuk mempermudah petugas dalam proses penghitungan, pelaporan dan rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan.
Aplikasi tersebut juga mendapat apresiasi Wakil Ketua II, Bidang Keuangan, SDM dan Sarana Prasarana, STIMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, Muhammad. Kendati begitu, praktisi teknologi informasi ini membeberkan penyelenggara Pemilu perlu menyikapi bahwa wilayah di Indonesia memiliki ciri khasnya masing-masing. Sehingga SIREKAP terdapat 3 komponen utama yang perlu disiapkan agar dapat berjalan maksimal dan tidak adanya pihak yang nantinya akan dirugikan.
Komponen pertama yaitu penyiapan infrastruktur jaringan komunikasi dan telekomunikasi. Dengan hal tersebut diharapkan tidak terjadi blank spot. Selanjutnya ketersediaan SDM yang mumpuni dan komponen. Sekalipun infrastruktur berjalan baik, namun SDM tidak tersedia yang dikhawatirkan penggunaanya tidak maksimal.
“Komponen ketiganya perangkat pendukung yang dalam hal ini ada ponsel gengam minimal mumpuni yang harus memiliki standard minimal,” ucap Muhammad, Jumat (14/7/2023).
Dalam hal ini, KPU berperan dalam menjamin keamanan serta kerahasiaan data. Menyikapi hal tersebut Muhammad mengharapkan KPU melibatkan sejumlah pihak yang akan berperan dalam penggunaan SIREKAP.
“Peserta Pemilu, Bawaslu, maupun KPU harus tanggap teknologi, tugas kita ke depan adalah mendukung dan menjamin agar aplikasi tersebut dapat berjalan dengan maksimal,’’ terangnya.
Masih Muhammad, kemajuan teknologi akan berbanding lurus dengan tingkat pengetahuan untuk melakukan kejahatan pada sebuah perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi akan membuka celah pagi pelaku kejahatan seperti kejahatan cyber. Akibatnya tingkat kejahatan beserta kemajuan teknologi akan sebanding. Sisi lain, ia meyakini ada oknum yang berusaha membobol data guna kepentingannya pribadi.
“Semakin ada teknologi baru, pelaku kejahatan akan semakin mencari celah kelemahan terhadap teknologi tersebut. Semakin kita menjamin keamanannya, maka pelaku kejahatan akan semakin penasaran dan menguji aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Dalam mencegah sejumlah hal yang tidak diinginkan, PLN maupun Telkom wajib menjaga ketersediaan layanannya. Jika terjadi padam listrik dikhawatirkan server pada aplikasi tersebut akan terganggu. Selain itu peserta Pemilu serta badan pengawas perlu diberikan pemahaman terhadap jaminan keamanan kepada sejumlah pihak agar tidak memiliki niat untuk membobol data.
“Sedetik listrik itu padam, maka akan mengakibatkan gagalnya proses pengiriman data dan sebagainya. Selain itu, caleg dan parpol wajib memiliki kepedulian untuk mengingatkan serta melaporkan pada pihak kemananan jika melihat adanya indikasi kecurangan dalam penggunaan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Muhammad menyarankan, agar KPU Kota Tarakan dapat mempersiapkan perangkat dan sistem jaringan dan listrik.
“Teman-teman KPU diharapkan menyediakan sejumlah SDM untuk mengawasi aplikasi dan SDM yang nantinya menggunakan aplikasi SIREKAP,” tandasnya.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tarakan, Muhammad Taufik Akbar mengakui jika pihaknya masih menggunakan petunjuk SIREKAP tahun 2020.
Guna mempersiapkan sejumlah hal teknis seperti jaringan maupun listirik, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PLN maupun Telkom guna mengetahui kehandalan listrik maupun kehandalan jaringan yang nantinya menjadi penunjang berjalanya aplikasi SIREKAP, selebihnya merupakan domain KPU RI.
‘’Jika sudah ada petunjuk terbaru akan kami sampaikan,’’ ucapnya pada Kamis (13/7/2023)
Guna mempersiapkan penggunaan SIREKAP jelang Pemilu 2024, KPU mempersiapkan SDM yang akan disesuaikan dengan SDM yang ada. Berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 lalu, masing-masing TPS menggunakan 2 orang untuk menjadi admin SILON.
“Namun, kami belum mengetahui seperti apa teknisnya, apakah ada update ataupun penyesuaian, akan segera kami rilis ke media setelah final dari KPU RI,” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Yogi Wibawa