Kalapas Berau Tepis Isu Oknum Sipir Lakukan Pemerasan ke Napi, Minta Bukti Valid

benuanta.co.id, BERAU – Beredarnya informasi terkait oknum pegawai (Sipir) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb yang melakukan pemerasan kepada salah satu keluarga Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) pada laman media sosial Facebook diklarifikasi pihak rutan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menegaskan informasi tersebut tidak benar. Pasalnya, menurut Puang, oknum petugas yang dimaksud sudah tidak lagi ada di Rutan atau berpindah tugas sejak satu bulan yang lalu.

“Saya sudah mendengar informasi terkait hal tersebut. Dan saya katakan bahwa informasi itu tidak benar, karena saat ini petugas tersebut sudah tidak lagi bertugas di Rutan Tanjung Redeb,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga :  Disdik Minta Sekolah Aktif Cegah Kekerasan Guru ke Murid

Atas kejadian ini menurut Puang akan menjadi bahan evaluasi pihaknya kepada para petugas di Rutan Tanjung Redeb.

Karena, diakuinya bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal seperti tu. “Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk ke depannya,” ujarnya.

Akibat adanya informasi di salah satu sosial media (sosmed) tersebut dirinya meminta kepada oknum yang menyebarkan untuk bisa membuktikan apa yang sudah dirinya sebarkan.

Baca Juga :  Relokasi TPA Bujangga, DLHK Berau Siapkan 3 Lokasi

“Jika memang ada bisa datang langsung ke Rutan, jika memang yang menyebarkan isu itu memiliki bukti yang valid, atau adanya indikasi oknum petugas yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini Puang Dirham pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga WBP yang merasa ada oknum sipir yang melakukan pemerasan kepada masyarakat untuk bisa segera melaporkan hal tersebut ke Rutan Tanjung Redeb.

“Bisa langsung datang ke Rutan jika memang ada oknum petugas kami yang melakukan hal-hal seperti itu, jika ada bukti maka akan ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua DPRD Berau Senada Supaya Pertahankan Tenaga Honorer yang Ada 

Dan juga bagi masyarakat yang ingin melapor selain bisa langsung datang ke Rutan. Masyarakat juga dapat segera menghubungi call center Rutan Tanjung Redeb di nomor 081347960276.

“Call center kami terbuka hingga 24 jam jika ada aduan maka akan kami tangani, jika ingin lebih jelas bisa langsung datang saja ke Rutan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *